Pemkab Haltim Resmi Hibahkan Lahan ke BULOG, Perkuat Infrastruktur Pangan Maluku Utara

- Wartawan

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:02 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALTIM – HabarIndonesia.id – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) lahan kepada Perum BULOG dalam sebuah seremoni di Ballroom Lantai 5 Hotel Santika Premiere Ambon. Rabu, 04/03/26.

Penandatanganan tersebut menjadi bagian dari strategi jangka panjang Pemerintah Daerah Haltim dalam memperkuat infrastruktur pascapanen serta menjaga stabilitas dan keterjangkauan harga pangan di wilayah Maluku Utara.

Bupati Halmahera Timur diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Hj. Nasrun Konoras, didampingi Kepala Bagian Hukum Setda Haltim, Ifdal Rajak.

Dokumen hibah ditandatangani bersama Direktur SDM dan Transformasi Perum BULOG, Prof. Dr. Sudarsono Hardjosoekarto.

Hibah lahan tersebut diperuntukkan bagi pembangunan gudang BULOG dan fasilitas pengering padi sebagai bagian dari penguatan sistem logistik pangan nasional.

Penandatanganan dilaksanakan pada Rabu, 4 Maret 2026, bertempat di Hotel Santika Premiere Ambon, Maluku. Langkah ini diambil sebagai upaya konkret menjawab tantangan ketahanan pangan daerah.

Halmahera Timur menjadi satu dari lima kabupaten di kawasan Maluku dan Maluku Utara yang masuk dalam program penguatan logistik nasional. Empat daerah lainnya yakni Halmahera Selatan, Halmahera Tengah, Kepulauan Sula, dan Morotai.

Hj. Nasrun Konoras menegaskan bahwa hibah lahan tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk investasi jangka panjang bagi kesejahteraan petani dan masyarakat.

“Ini bukan sekadar penyerahan lahan, tetapi investasi jangka panjang bagi kesejahteraan petani dan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, kehadiran gudang BULOG dan fasilitas pengering padi di Haltim akan membantu menjaga ketersediaan komoditas strategis seperti padi, jagung, dan kedelai, sekaligus menstabilkan harga di tingkat petani maupun konsumen.

Kabag Hukum Setda Haltim, Ifdal Rajak, memastikan seluruh dokumen hibah telah melalui kajian komprehensif sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Aspek legal dalam NPHD dan BAST telah dipastikan kuat agar pembangunan infrastruktur dapat segera direalisasikan,” Kata Indah.

Dengan selesainya penandatanganan ini, kata Nasrun pembangunan fasilitas BULOG di Halmahera Timur diharapkan segera dimulai guna memperlancar distribusi pangan hingga menjangkau desa-desa terpencil.

Lanjutnya, Pemerintah daerah optimistis, sinergi antara Pemkab Haltim dan Perum BULOG akan memperkuat posisi Halmahera Timur sebagai salah satu lumbung pangan sekaligus poros logistik strategis di Maluku Utara, demi menjamin ketersediaan dan stabilitas harga pangan secara berkelanjutan.

(Dzariq)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru