Pemerintah Desa Jalan Baru Gelar Musyawarah Desa, Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2026

- Wartawan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:00 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALBAR – HabarIndonesia.id. Pemerintah Desa Jalan Baru, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada Senin malam, 20 Oktober 2025 pukul 21.00 WIT. Agenda penting ini bertujuan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Jalan Baru.

Musdes ini dihadiri oleh berbagai unsur penting di tingkat desa, mulai dari Pendamping Desa, Babinsa, Ketua BPD, Bidan Desa, TP-PKK, Kader Posyandu, Tokoh Pemuda, Ketua RT/RW, Sekretaris Desa, hingga Kepala Desa Jalan Baru, Kardi Rumbalifar.

Kehadiran beragam elemen masyarakat tersebut menunjukkan komitmen pemerintah desa dalam melibatkan semua pihak dalam proses perencanaan pembangunan.

Kepala Desa Jalan Baru, Kardi Rumbalifar, dalam sambutannya menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam Musdes sebagai wadah menyampaikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat secara langsung.

“Hal ini memungkinkan pemerintah desa untuk memahami secara langsung harapan masyarakat serta mengintegrasikannya dalam RKPDes sebagai acuan dalam pelaksanaan pembangunan,” ujarnya.

Lebih jauh kardi menyampaikan, Musdes kali ini mengusung prinsip partisipatif dan inklusif, dengan melibatkan tokoh adat, pemuda, perempuan, hingga pelaku usaha lokal dalam menentukan prioritas pembangunan desa.

Proses penyusunan dilakukan melalui diskusi, konsultasi, dan musyawarah yang bertujuan mencapai kesepakatan bersama.

Lanjut, Kardi menjelaskan bahwa kegiatan-kegiatan yang telah disepakati sebagai prioritas akan dimasukkan dalam RKPDes 2026. Sementara itu, usulan yang belum menjadi prioritas akan diajukan pada Musrenbang Kecamatan, lengkap dengan proposal sebagai dokumen pendukung.

“Secara bersama kita mencermati dan memilih mana yang menjadi kegiatan prioritas dan mana yang belum. Kegiatan prioritas akan dimasukkan dalam RKPDes 2026, sedangkan kegiatan non-prioritas akan diajukan ke Musrenbang Kecamatan,” pungkasnya.

Ia juga mengatakan, Dengan terlaksananya Musdes ini, Pemerintah Desa Jalan Baru berharap RKPDes 2026 benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat, serta menjadi pedoman dalam mewujudkan pembangunan desa yang merata.

(Aldy)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru