PC IMM Halsel mengecam keras pelaku pemerkosaan seorang siswi SMP

- Wartawan

Selasa, 8 April 2025 - 08:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL – HabarIndonesia. Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhamamdiyah (IMM) Kabupaten Halmahera Selatan mengecam keras pelaku pemerkosaan seorang siswi SMP berusia 15 tahun di Kecamatan Bacan Timur Tengah.

Ketua Umum PC IMM Halsel, Fadila Syahril, menyatakan bahwa pemerkosaan adalah kejahatan yang sangat serius dan dapat menimbulkan trauma yang mendalam bagi korban.

Ia juga mengecam keras pelaku dan mendesak penegak hukum untuk bertindak tegas. Senin 07/04/25.

Bahwa tindakan tersebut sangat tidak berperikemanusiaan. Selain itu, perbuatan keji itu juga merusak moral masyarakat dan membahayakan masa depan generasi muda. Ia menilai tindakan pelaku tak bisa ditoleransi.

“Ini bukan sekadar kejahatan biasa, ini tindakan biadab yang sangat tidak bisa dimaafkan. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Fadila menyampaikan bahwa pemerkosaan terhadap anak dibawah umur melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Maka dari itu, pihaknya meminta jajaran Polresta Halmahera Selatan segera menangkap pelaku.

“Saya minta agar polisi segera menangkap pelaku dan diproses secara hukum, sebab mereka merupakan predator-predator seksual yang harus di tindak keras karena ini pelanggaran HAM dan termasuk kejahatan kemanusiaan,” sambung fadila.

PC IMM Halsel juga meminta kepada semua pihak untuk memberikan dukungan kepada korban dan keluarganya dalam menghadapi kejadian ini.

Ia juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan proaktif dalam menjaga anak-anak dari ancaman kekerasan dan predator seksual

“Kami percaya bahwa keadilan harus ditegakkan dan pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya, Kita tidak boleh diam melihat kekerasan seperti ini terjadi. Setiap orang punya tanggung jawab melindungi generasi muda ” tambah Fadila.

Fadila juga mengecam dan mengutuk keras oknum guru dan kepala sekolah yang terlibat dalam kasus pemerkosaan tersebut.

Sebab ia mengap bahwa sekolah merupakan tempat untuk menimba ilmu dan proses terjadinya pertukaran ilmu pengetahuan untuk menjadi lebih baik.

“guru merupakan panutan bagi siswanya akan tetapi yang terjadi oknum guru dan kepsek malah melakukan hal yang tidak terpuji, dan sangat tidak bisa di toleransikan, predator-predator seksual seperti ini harus dibasmi sesegera mungkin” tutup Fadila.

(Red)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru