PABPDSI Halsel Apresiasi Ketegasan DPMD dalam Penegakan Disiplin Kepala Desa

- Wartawan

Sabtu, 17 Mei 2025 - 05:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL – HabarIndonesia. Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Halmahera Selatan memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halmahera Selatan, M. Zaki Abdul Wahab, dalam meningkatkan kedisiplinan kepala desa di seluruh wilayah kabupaten tersebut.

Sekretaris PABPDSI Halmahera Selatan, Suratman Suleman, menilai langkah ini sebagai transformasi positif dalam membangun karakter dan kinerja aparatur desa, Sabtu 17/05/25.

“Penegasan disiplin ini merupakan upaya membentuk karakter kerja (performance character) yang mampu mendorong tata kelola pemerintahan desa menjadi lebih profesional dan bermartabat,” ujarnya.

Menurut Suratman, disiplin yang diterapkan tidak hanya sebatas pada pakaian dinas lengkap atau keberadaan kepala desa selama menjalankan tugas di luar daerah.

Lebih dari itu, disiplin harus mencerminkan budaya kerja yang berintegritas serta menciptakan suasana kerja yang kondusif, harmonis, dan menjadi panutan bagi masyarakat desa.

PABPDSI juga mengingatkan pentingnya mempertimbangkan kondisi geografis Halmahera Selatan yang terdiri dari banyak pulau.

“Batas waktu 10 hari untuk urusan kepala desa di ibu kota kabupaten dinilai relatif singkat bagi desa-desa terpencil seperti di kepulauan Obi, Gane, dan Makian Kayoa. Cuaca dan moda transportasi laut yang tidak menentu harus menjadi pertimbangan dalam pemberlakuan aturan ini,” jelas Suratman.

Untuk itu, PABPDSI meminta adanya dispensasi waktu bagi kepala desa yang berasal dari wilayah kepulauan.

Hal ini dianggap penting agar aturan kedisiplinan dapat diterapkan secara adil dan realistis, tanpa mengabaikan tantangan geografis yang dihadapi oleh aparatur desa di wilayah terpencil.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala DPMD Halmahera Selatan, M. Zaki Abdul Wahab, menegaskan bahwa upaya ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba dan Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin.

“Disiplin aparatur desa bukan hanya tertuang dalam selembar fakta integritas, tapi harus diwujudkan dalam aksi nyata,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa peningkatan disiplin bertujuan untuk memperkuat pelayanan publik di tingkat desa, menciptakan pemerintahan desa yang lebih akuntabel dan transparan, serta mempercepat pembangunan yang berbasis kebutuhan masyarakat.

“Semoga langkah tegas ini bisa membawa perubahan signifikan dalam tata kelola pemerintahan desa ke depan,” tutup Suratman penuh harap.

(Yayan)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru