Nasib Nelayan Terancam, IUP Tambang di Mangoli dan PAD Perikanan Sula Nol Besar

- Wartawan

Selasa, 10 Juni 2025 - 13:52 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULA – HabarIndonesia. Nasib nelayan di Kepulauan Sula kian mengkhawatirkan. Aktivitas tambang yang marak di Pulau Mangoli serta nihilnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perikanan selama enam tahun terakhir, menjadi dua ancaman serius yang mengintai masa depan pesisir.

Dalam beberapa waktu terakhir, publik dikejutkan oleh kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang di Provinsi Maluku Utara. Di Kepulauan Sula, khususnya Pulau Mangoli, tercatat terdapat 10 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang kini menjadi sorotan karena potensi dampaknya terhadap lingkungan laut dan mata pencaharian nelayan.

Pulau Mangoli berada di wilayah perairan Zona 715 wilayah strategis perikanan nasional yang selama ini menyumbang hasil laut dalam jumlah besar, bahkan untuk daerah tetangga seperti Sulawesi Utara. Keberadaan perusahaan tambang di zona ini dianggap mengancam salah satu pusat produksi perikanan nasional.

“Bagaimana nasib nelayan Kepulauan Sula jika laut kita tercemar limbah tambang? Ironisnya, selama hampir enam tahun terakhir, sektor perikanan tak menghasilkan PAD sama sekali, padahal potensi kita sangat besar,” tegas Raski Soamole, Sekretaris DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepulauan Sula, kepada HabarIndonesia.id, Selasa (10/06/2025).

Raski juga menyoroti masalah kelangkaan BBM bersubsidi yang kian parah. “Banyak nelayan akhirnya tidak bisa melaut. Tanpa bahan bakar, bagaimana mereka bisa bertahan hidup,” tambahnya.

Menurutnya, ancaman terbesar bagi nelayan Sula datang dari dua arah sekaligus. Kerusakan lingkungan akibat tambang dan lemahnya pengelolaan sektor perikanan oleh Dinas Perikanan Kabupaten maupun Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi. Kedua hal ini, katanya, sama-sama menekan dan mengancam kelangsungan hidup masyarakat pesisir.

DPC HNSI Kepulauan Sula secara tegas menyatakan penolakan terhadap seluruh bentuk aktivitas pertambangan di wilayah Kepulauan Sula. Mereka menyerukan penghentian eksploitasi yang membahayakan lingkungan laut serta mendesak pemerintah untuk berpihak pada nelayan.

“Kami juga mengutuk keras ketidaktegasan Dinas Perikanan Provinsi dalam mengelola sumber daya perikanan. PPI Wainin tidak dikelola secara maksimal, PAD nol, dan nelayan makin tertindas. Ini bentuk nyata ketidakpedulian terhadap nasib nelayan Sula,” tutup Raski.

(Red)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru