Musda HIPMI Maluku Utara ke-VI Hanya Dihadiri 5 BPC, Lima BPC Lain Tak Penuhi Tahapan Administratif

- Wartawan

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:15 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE — HabarIndonesia.id – Musyawarah Daerah (Musda) VI Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Maluku Utara berlangsung pada Selasa (2/12/2025) di Ternate Room dengan dinamika yang cukup mencolok.

Dari total 10 Badan Pengurus Cabang (BPC) yang terdaftar, hanya 5 BPC yang resmi hadir dan memiliki hak akses penuh dalam persidangan. Selasa, 02/12/25.

Keberadaan hanya lima BPC ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan Pedoman Organisasi HIPMI, setiap BPC diwajibkan menyerahkan surat mandat peserta dan peninjau sebelum Asistensi II, yang dijadwalkan pada 12 November 2025. Namun hingga batas waktu tersebut, lima BPC lainnya tidak memenuhi kewajiban administratif tersebut.

Bahkan hingga siang tadi, ketika persidangan Musda kembali dilanjutkan setelah skorsing malam sebelumnya, kelima BPC yang tidak memenuhi syarat tersebut tetap tidak menyerahkan surat mandat yang menjadi dasar verifikasi peserta. Akibatnya, mereka tidak memperoleh barcode akses, yang berfungsi sebagai tanda pengenal resmi untuk memasuki arena persidangan.

Pihak panitia menegaskan bahwa sistem barcode diberlakukan untuk menjamin tertib administrasi, validitas peserta, dan keamanan persidangan, sehingga hanya BPC yang lolos verifikasi dan memenuhi ketentuan Pedoman Organisasi yang dapat masuk dan mengikuti proses Musda.

Dengan demikian, Musda HIPMI Malut ke-VI tetap berjalan sesuai prosedur organisasi dengan kehadiran 5 BPC yang sah, sementara lima lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat keikutsertaan akibat kelalaian dalam menyerahkan mandat sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Musda ke-VI ini menjadi catatan penting mengenai pentingnya kepatuhan administratif dalam setiap proses organisasi, demi menjaga legalitas serta integritas forum pengambilan keputusan di tubuh HIPMI Maluku Utara.

(Red)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru