Masyarakat Desa Busua Gelar Aksi Protes Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

- Wartawan

Rabu, 2 April 2025 - 16:28 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL–HabarIndonesia. Puluhan masyarakat Desa Busua yang tergabung dalam Front Peduli Masyarakat Desa Busua menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor desa, menuntut transparansi dan keadilan dalam pengelolaan Dana Desa. Rabu 02/04/25.

Aksi ini merupakan tindak lanjut dari dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh Kepala Desa Busua, Andi Hairudin. Massa membawa spanduk bertuliskan “Andi Hairudin Makan Doi Desa Busua,” sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat.

Salah satu tokoh pemuda yang juga perwakilan massa aksi, Fardu Arbah, dalam wawancara menyatakan bahwa dugaan penyalahgunaan Dana Desa oleh kepala desa telah menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat.

“Seorang kepala desa tidak dibenarkan melakukan tindakan yang merugikan masyarakat. Ini adalah pengkhianatan terhadap UU No. 6 Tahun 2014 serta janji dan sumpah jabatan yang telah diucapkan,” ujar Fardu dalam sambungan telepon.

Fardu juga meminta kepada pihak Kecamatan Kayoa Barat sebagai perpanjangan tangan dari Bupati Halmahera Selatan agar segera mengambil langkah tegas untuk menghindari gejolak yang lebih besar di masyarakat.

Menurutnya, aksi unjuk rasa ini bukan yang pertama kali. Bahkan, pihak kecamatan dan DPRD melalui Komisi I sudah melakukan dengar pendapat sebelumnya, tetapi hingga kini belum ada tindak lanjut dari pemerintah daerah.

Dalam aksi tersebut sempat terjadi ketegangan antara massa aksi dengan pendukung kepala desa.

Fardu sebagai perwakilan massa menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan harus segera memberhentikan Andi Hairudin sebagai Kepala Desa Busua guna menghindari konflik yang lebih besar di masyarakat.

“Kami khawatir jika dibiarkan, ketegangan ini bisa semakin meluas dan berdampak buruk bagi kehidupan sosial masyarakat,” tegasnya.

Masyarakat Desa Busua berharap pemerintah daerah segera turun tangan dan mengambil langkah tegas untuk memastikan bahwa penyalahgunaan Dana Desa tidak terulang kembali.

Keputusan yang cepat dan tepat sangat diperlukan guna menjaga kepercayaan publik dan menciptakan pemerintahan yang lebih transparan serta akuntabel.

Fardu juga menegaskan bahwa jika dalam waktu dekat pemerintah daerah tidak merespons dengan baik, masyarakat Desa Busua akan melakukan aksi demonstrasi di kantor Kejaksaan Negeri dan Polres Halmahera Selatan sebagai bentuk tuntutan atas keadilan.

Aksi ini menjadi bukti bahwa masyarakat Desa Busua menginginkan kepemimpinan yang jujur, bertanggung jawab, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

(Red)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru