LPP Tipikor Maluku Utara Desak Penegakan Hukum Terkait Dugaan Korupsi di RSUD Chasan Boesoirie

- Wartawan

Senin, 5 Mei 2025 - 06:16 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE – HabarIndonesia. Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Tindak Pidana Korupsi (LPP Tipikor) Maluku Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Rumah Dinas Gubernur Maluku Utara, Senin dini hari (05/05/2025), untuk menuntut kejelasan atas dugaan penyimpangan keuangan di RSUD Chasan Boesoirie, Kota Ternate.

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas indikasi kuat penyalahgunaan wewenang dan penggelapan dana jasa BPJS yang seharusnya menjadi hak para pegawai RSUD.

Menurut data yang dihimpun, jumlah kerugian negara diperkirakan mencapai Rp6,53 miliar untuk periode Oktober dan November 2023.

Dana tersebut merupakan bagian dari total pembayaran BPJS sebesar Rp15,19 miliar yang dikirim melalui dua tahap, yakni pada 22 November sebesar Rp7,59 miliar dan 12 Desember sebesar Rp7,59 miliar ke rekening resmi rumah sakit di Bank BPD Malut. Namun, sebagian besar dana jasa pegawai justru tidak dibayarkan.

Dalam selebaran aksinya, Koordinator LPP Tipikor Malut, Fandi Risky Asari, mendesak Inspektorat Provinsi Maluku Utara untuk segera melakukan audit khusus terhadap manajemen RSUD Chasan Boesoirie.

Ia menilai penundaan penyelesaian pembayaran ini mencerminkan kelalaian manajerial yang fatal.

Fandi juga menuntut agar Kejaksaan Tinggi Malut segera menetapkan tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang ini.

Nama yang disebut secara tegas dalam tuntutan tersebut adalah dr. Alwia Assagaf, M.Kes selaku Direktur, dan Agung Sri Sadono, S.Sos, M.Acc selaku Wakil Direktur Keuangan rumah sakit.

Tidak hanya itu, LPP Tipikor juga mendesak Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara untuk mencopot kedua pejabat tersebut dari jabatannya.

Mereka dinilai gagal menjalankan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan publik di rumah sakit terbesar di provinsi tersebut.

“Kami tidak hanya menuntut pertanggungjawaban hukum, tapi juga akuntabilitas publik. RSUD Chasan Boesoirie adalah fasilitas vital bagi masyarakat, dan kerusakan manajemen ini berdampak langsung pada keselamatan pasien,” tegas Fandi dalam orasinya.

Aksi ini diprediksi akan berlanjut hingga ada tindak lanjut konkret dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. LPP Tipikor Malut menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

(Agis)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru