Langkah Firdaus dan BPC Pendukungnya Merusak Marwah HIPMI

- Wartawan

Rabu, 3 Desember 2025 - 08:28 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinamika internal HIPMI Maluku Utara kembali memanas usai munculnya pleno tandingan yang dilakukan sebagian BPC kabupaten/kota. Praktisi hukum sekaligus tokoh muda Maluku Utara, Hastomo Bakri SH, menyebut langkah tersebut sebagai tindakan ilegal dan bentuk pembangkangan terang-terangan terhadap aturan organisasi.

Hastomo menegaskan bahwa pleno yang menetapkan Firdaus sebagai ketua HIPMI Malut tidak memiliki dasar hukum apa pun. Ia menilai tindakan itu sebagai upaya memaksakan kehendak di luar mekanisme resmi Musda.

Musda HIPMI Malut di Hotel Sahid Bela sebelumnya telah menetapkan Rio Pawane sebagai ketua terpilih melalui aklamasi. Penetapan itu dilakukan karena salah satu calon ketua memilih walkout dan menolak melanjutkan proses pemilihan.

“Keputusan Musda sudah final. Tidak ada ruang sedikit pun bagi kelompok mana pun untuk membuat keputusan tandingan,” tegas Hastomo Bakri SH.

Ia menyebut langkah Firdaus dan sebagian pengurus kabupaten/kota sebagai tindakan yang merusak marwah organisasi. Menurutnya, apa yang dilakukan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap AD/ART HIPMI.

“Ini bukan sekadar kekeliruan. Ini pembangkangan yang disengaja dan harus diberi sanksi tegas,” kata Hastomo.

Ia mendesak Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI turun tangan untuk menghentikan gerakan yang berpotensi menciptakan dualisme kepemimpinan. Hastomo menilai BPP tidak boleh membiarkan konflik ini dibiarkan berlarut.

“Kalau BPP HIPMI tidak bertindak cepat, maka ini akan menciptakan preseden buruk dan merusak integritas organisasi secara nasional,” ujarnya.

Hastomo juga menyayangkan sikap sejumlah BPC yang ikut serta dalam pleno ilegal tersebut. Menurutnya, tindakan itu menunjukkan ketidakpatuhan dan minimnya komitmen terhadap keputusan organisasi.

“Pengurus yang ikut dalam pleno liar itu jelas melanggar disiplin dan harus diproses. Tidak boleh ada toleransi,” tegasnya.

Ia meminta seluruh kader dan pengurus menjunjung tinggi mekanisme resmi organisasi serta tidak terjebak dalam manuver kelompok tertentu yang ingin mengacaukan hasil Musda.

“HIPMI harus solid. Organisasi ini tidak boleh diporak-poranda oleh ambisi pribadi. Kembalilah ke aturan dan hormati keputusan Musda,” tutup Hastomo.

(Red)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru