HALSEL – HabarIndonesia.id – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan resmi melepas dua Jemaah Calon Haji (JCH) tahun 2026 untuk menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci.
Pelepasan dilakukan langsung oleh Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, pada Jumat (24/04/2026) di Aula Lantai II Kantor Bupati.
Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Abdillah Kamarullah, Ketua DPRD Salma Samad, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Jauhari Tawari, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta Ketua BAZNAS.
Ketua Panitia Penyelenggara Haji, Taufan Albar, menjelaskan bahwa kuota haji Halmahera Selatan tahun 2026 awalnya berjumlah 12 orang, terdiri dari 8 jemaah reguler dan 4 jemaah prioritas lansia.
Namun, dalam proses verifikasi terjadi berbagai kendala, seperti jemaah wafat, sakit, dan penundaan keberangkatan.
“Dari kondisi tersebut, jumlah Jemaah Calon Haji yang dapat diberangkatkan tahun ini hanya dua orang,” ujarnya.
Adapun dua JCH yang diberangkatkan yakni Muhammad Tuanany Kader (86) asal Desa Orimakurunga dan Zulkifli Mico Hasan (47) asal Desa Labuha.
Bupati Bassam dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan haji tahun ini mengalami perubahan signifikan, menyusul terbitnya undang-undang baru pada akhir 2025 yang mengatur sistem pengelolaan haji di bawah kementerian tersendiri.
Selain itu kata dia, sistem pembagian kuota kini berbasis provinsi, bukan lagi kabupaten, sehingga memengaruhi prioritas keberangkatan jemaah.
“Kami berharap para jemaah menjaga kesehatan dan mempersiapkan diri dengan baik agar dapat menjalankan ibadah dengan lancar,” kata Bupati.
Ia juga mendoakan agar kedua jemaah dapat menunaikan ibadah dengan baik dan kembali ke tanah air dengan selamat serta membawa keberkahan bagi daerah.
(Opal)
















