Kuasa Hukum Katam Julfandi Serahkan Laporan Dugaan Tambang Ilegal PT Position ke Polda Malut

- Wartawan

Senin, 2 Februari 2026 - 07:46 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOFIFI – HabarIndonesia.id – Kantor Advokat/Pengacara Julfandi Gani, S.H., & Partner selaku kuasa hukum Katam secara resmi menyerahkan laporan dugaan tindak pidana pertambangan tanpa izin yang diduga dilakukan oleh PT Position kepada Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara.

Laporan tersebut diterima secara resmi pada Senin, 2 Februari 2026, oleh Sekretariat Umum Polda Maluku Utara, sebagaimana tercantum dalam Tanda Terima Dokumen yang ditandatangani oleh Kepala Staf Sekretariat Umum Polda Malut, Dimas Aji Wardhana.

Penyerahan laporan dilakukan langsung oleh Julfandi Gani, S.H., selaku kuasa hukum Katam, kepada Sekretaris Umum Polda Maluku Utara.

Dokumen laporan kemudian dicap dan ditandatangani sebagai bukti penerimaan resmi oleh pihak kepolisian.

Dalam laporan tersebut, PT Position diduga kuat telah melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin, yang dinilai melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertambangan mineral dan batubara.

Dengan diterimanya laporan ini, Katam berharap Polda Maluku Utara memberikan atensi serius terhadap perkara tersebut.

Harapan utama pelapor meliputi segera diterbitkannya nomor laporan polisi, dilakukannya penyelidikan lapangan untuk mengamankan barang bukti, proses penanganan perkara yang transparan, serta perlindungan hukum bagi pelapor dan saksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kuasa Hukum Katam, Julfandi Gani, S.H., menyatakan bahwa penerimaan resmi laporan ini merupakan langkah awal yang positif, namun menegaskan bahwa pihaknya menunggu tindakan nyata dari aparat penegak hukum.

“Penerimaan laporan ini adalah langkah awal yang baik. Namun yang kami harapkan adalah tindakan nyata dan penyelidikan yang serius. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengajak publik untuk turut mengawal proses penegakan hukum terhadap dugaan pertambangan ilegal di Maluku Utara,” ujar Julfandi.

Lebih lanjut, Julfandi menegaskan bahwa Katam berkomitmen penuh untuk menyerahkan seluruh bukti dan data yang dibutuhkan, serta siap bekerja sama dengan penyidik hingga proses hukum tuntas.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum tersebut demi perlindungan lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat Maluku Utara. (*)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru