Koalisi Indonesia Anti Korupsi Gelar Demonstrasi Tuntut Transparansi Kejaksaan Agung

- Wartawan

Sabtu, 1 Maret 2025 - 21:21 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta–HabarIndonesia. Ratusan massa dari Koalisi Indonesia Anti Korupsi (KOSASI), yang terdiri dari pegiat anti korupsi, mahasiswa, dan masyarakat sipil, menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Kejaksaan Agung pada Jumat siang 28/02/25.

Mereka membawa sejumlah tuntutan berupa pers rilis dan poster yang berisi kritikan serta desakan agar Kejaksaan Agung membuka transparansi terkait hasil temuan, barang, dan aset sitaan yang menyebabkan kerugian negara.

Direktur Eksekutif KOSASI, Rizki Abdul Rahman Wahid, menegaskan bahwa pihaknya mendorong Kejaksaan Agung untuk lebih transparan dalam menindak kasus korupsi, khususnya dalam mengungkap barang bukti dan aset yang telah disita.

Menurutnya, transparansi dalam pemberantasan korupsi menjadi kunci untuk memastikan pengembalian kerugian negara yang nyata. Sabtu 01/03/25

“Aksi ini berangkat dari kepedulian kami pada pemberantasan korupsi dan transparansi dalam penindakan tindak pidana korupsi. Kami ingin agar publik mengetahui dengan jelas bagaimana barang bukti hasil korupsi dikelola oleh Kejaksaan,” ujar Rizki dalam orasinya.

KOSASI juga menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2016 yang menyatakan bahwa kerugian negara akibat tindak pidana korupsi harus berdasarkan fakta nyata (actual loss), bukan sekadar potensi kerugian (potential loss). Oleh karena itu, mereka mendesak agar Kejaksaan membuka data terkait temuan kasus korupsi secara rinci.

“Sesuai aturan yang ada, Kejaksaan wajib mengungkap secara transparan wujud nyata kerugian negara. Hasil korupsi yang menyebabkan kerugian harus dikembalikan ke kas negara, bukan sekadar asumsi atau prediksi yang menimbulkan dugaan kepentingan tertentu,” lanjut Rizki.

Koordinator lapangan aksi, Pegi Aurora, menambahkan bahwa sebagai bagian dari masyarakat sipil, pihaknya memiliki tanggung jawab dalam mengawasi kinerja aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Agung.

“Kami hadir di sini untuk menjalankan fungsi pengawasan. Jika memang ada temuan barang bukti, aset, dan uang hasil korupsi, semuanya harus dibuktikan dan disampaikan secara transparan. Jangan hanya sekadar wacana tanpa kejelasan,” tegas Pegi.

Pegi juga mengkritik cara Kejaksaan Agung dalam mengumumkan temuan kasus korupsi tanpa kejelasan proses pengembaliannya ke kas negara. Ia menilai, hal tersebut bisa menimbulkan kecurigaan dan ketidakpercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

“Kami menduga Kejaksaan Agung terlalu menggembar-gemborkan temuan mereka tanpa memberikan transparansi kepada publik. Jika memang ada pengembalian kerugian negara, harus ada laporan terbuka agar masyarakat bisa mengawasi,” ujar Pegi.

Sebagai bentuk protes simbolik, para demonstran melakukan aksi bakar ban di depan gedung Kejaksaan Agung. Mereka juga melemparkan telur busuk ke arah gedung sebagai bentuk kekecewaan atas dugaan kurangnya transparansi dalam pengelolaan barang bukti dan aset hasil korupsi.

(Jain)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru