Ketua HPMK Desak Kejati Malut Segera Periksa Kadis Dusperkimtan Halut. Di Duga Korupsi Proyek Rumah Tematik di Desa Kao

- Wartawan

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE – HabarIndonesia. Ketua Himpunan Mahasiswa Kao (HPMK) Maluku Utara, Alhendra Hayati, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara segera menyelidiki proyek pembangunan Rumah Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (TPPKT) di Desa Kao.

Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 senilai Rp19,58 miliar itu kini menuai tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Menurut Hendra, proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang diterima Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara seharusnya sudah terealisasi sepenuhnya. Namun, hingga awal Mei 2025, pelaksanaan fisik di lapangan dinilai jauh dari harapan.

“Anggaran sebesar itu seharusnya memberi dampak nyata. Tapi kenyataannya justru banyak masalah,” ungkap Hendra saat ditemui di Ternate, Selasa (6/5/2025).

Ia mengungkapkan, dari total anggaran, masing-masing unit rumah dialokasikan dana sekitar Rp54 juta, dengan rincian bantuan kepada penerima manfaat sebesar Rp7,3 juta untuk material dan upah tukang. Namun, pelaksanaan teknis di lapangan diduga tidak sesuai prosedur.

“Material hanya ditumpuk di satu titik, lalu warga disuruh ambil sendiri tanpa koordinasi jelas. Bahkan, ada temuan balok yang tidak layak pakai. Ini menunjukkan ketidaksiapan dan potensi penyimpangan dalam pengadaan,” beber Hendra.

Tak hanya itu, sejumlah warga juga mengeluhkan kualitas bangunan dan proses distribusi bantuan yang semrawut.

Hendra menyebut temuan ini sebagai indikasi kuat adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pihak dinas terkait.

“Kami mencium ada yang tidak beres. Ini bukan hanya soal teknis, tapi menyangkut hak rakyat kecil,” ujarnya.

Atas dasar itu, HPMK meminta Kejati Maluku Utara segera turun tangan. Hendra secara tegas mendesak agar Plt Kepala Dinas DUSPERKIMTAN Halmahera Utara diperiksa karena dianggap gagal menjalankan tanggung jawab.

“Kami minta Kejati periksa Plt Kadis. Jangan biarkan uang rakyat disalahgunakan dengan dalih pembangunan,” tegasnya.

Hendra juga menegaskan bahwa HPMK akan terus mengawal kasus ini dan siap menggelar aksi jika tidak ada langkah konkret dari penegak hukum.

“Kami tidak akan diam. Ini soal keadilan dan tanggung jawab moral terhadap masyarakat Kao,” pungkasnya.

(Muit)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru