Kementerian ATR/BPN Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat Pasang Patok Batas Tanah Lewat GEMAPATAS 2025

- Wartawan

Kamis, 7 Agustus 2025 - 05:22 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – HabarIndoneaia. Dalam rangka mempercepat terwujudnya “Indonesia Lengkap” melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menguatkan peran serta masyarakat dalam menjaga dan mengamankan batas tanah milik mereka sendiri melalui Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS).

Disampaikan oleh Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR), Virgo Eresta Jaya, pada Rabu (6/8/2025) di Jakarta, GEMAPATAS merupakan bagian penting dari strategi nasional yang tidak hanya mempercepat proses PTSL, namun juga meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terhadap kepemilikan tanah.

“GEMAPATAS adalah ajakan untuk bergerak serentak. Masyarakat diminta secara sukarela dan kolektif memasang patok batas tanah mereka, berkoordinasi dengan tetangga yang berbatasan langsung. Ini bentuk nyata menjaga kepastian hukum dan mencegah konflik pertanahan sejak dini,” ujar Virgo.

Menurutnya, pemahaman masyarakat terhadap pentingnya pemasangan tanda batas masih perlu ditingkatkan. Padahal, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN No. 16 Tahun 2021, pemasangan patok batas menjadi syarat utama dalam pendaftaran sertipikat tanah, dengan melampirkan Surat Pernyataan Pemasangan Tanda Batas yang telah disetujui para pemilik bidang tanah berbatasan.

“Saat ini pemetaan bidang tanah PTSL dilakukan menggunakan teknologi canggih berbasis fotogrametri melalui drone atau UAV. Oleh karena itu, pemasangan patok sebelum tim pemetaan turun sangat membantu proses verifikasi dan pengukuran,” jelas Virgo.

Ia juga menyampaikan, Sebagai bagian dari sosialisasi nasional, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dijadwalkan memimpin pelaksanaan GEMAPATAS 2025 secara serentak pada Kamis, 7 Agustus 2025, dari Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, sebagai lokasi utama kegiatan.

Lanjut Virgo, Serangkaian kegiatan serupa juga akan digelar di 23 kabupaten/kota dari 8 provinsi yang tergabung dalam Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) 2025.

Ia juga mengatakan, Kegiatan ini akan disiarkan langsung melalui platform Zoom Meeting dan YouTube resmi Kementerian ATR/BPN, sehingga dapat diikuti oleh masyarakat luas dari berbagai daerah.

Virgo menegaskan bahwa GEMAPATAS bukan sekadar gerakan teknis, tetapi bagian dari edukasi publik mengenai pentingnya hak atas tanah yang sah dan aman secara hukum.

“GEMAPATAS ini bukan hanya mempercepat sertipikasi, tapi juga bentuk perlindungan atas aset masyarakat. Jangan tunggu terjadi sengketa. Lindungi tanahmu mulai sekarang. Pasang patok tanahmu, anti cekcok, anti caplok,” tegasnya.

(Opal/Jain)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru