Kelangkaan Minyak Tanah di Pulau Morotai, Distrik Unipas Soroti Dugaan Penyelewengan Kuota

- Wartawan

Selasa, 13 Mei 2025 - 12:54 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PULAU MOROTAI — HabarIndonesia. Kelangkaan bahan bakar minyak tanah di Kabupaten Pulau Morotai kian meluas dan meresahkan masyarakat. Fenomena ini dianggap sebagai masalah mendasar yang tak kunjung terselesaikan.

Kasus tersebut mencuat pada Selasa, 13 Mei 2025, dan kini menjadi sorotan berbagai pihak, termasuk Distrik Samurai Unipas.

Sekretaris Distrik Unipas, Rifaldi Haji, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, menyatakan bahwa terdapat ketidaksesuaian antara kuota resmi yang ditetapkan dalam SK Bupati dan distribusi nyata di lapangan.

Menurutnya, kuota untuk Kecamatan Morotai Jaya sebesar 21.520 liter tidak tersalurkan sesuai ketentuan.

“Misalnya, dalam SK Bupati, Desa Sopi Majiko dijatah 4.040 liter. Tapi berdasarkan investigasi tim Camerad kami, yang benar-benar diterima masyarakat hanya sekitar 800 liter,” ungkap Rifaldi.

Ia menambahkan bahwa hasil investigasi dari Januari hingga April 2025 menemukan ketimpangan serupa di beberapa desa lainnya. Desa Bere-bere Kecil, misalnya, hanya menerima 200 liter dari jatah 1.520 liter. Desa Hapo pun hanya mendapat 200 liter dari kuota 1.152 liter.

“Padimoro Padange, jatahnya 376 liter, tapi hanya 200 liter yang sampai ke tangan warga. Ini jelas-jelas tidak masuk akal dan sangat merugikan masyarakat,” tegasnya.

Menurut Rifaldi, distribusi yang tidak sesuai juga terjadi di Desa Cendana yang hanya menerima 500 liter dari total 1.712 liter. Desa Aru dan Pangeo pun mengalami hal serupa, dengan realisasi yang jauh di bawah kuota.

“Desa Aru hanya menerima 500 liter dari 1.088 liter yang dijatahkan. Pangeo dari 2.168 liter hanya menerima 1.000 liter. Sopi dijatah 2.432 liter, tapi hanya terdistribusi 1.000 liter. Towara juga mengalami nasib serupa,” lanjutnya dengan nada geram.

Melihat berbagai kejanggalan ini, Distrik Unipas mendesak aparat penegak hukum agar turun tangan memeriksa para sub agen dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan distribusi minyak tanah subsidi di Morotai.

“Kami mendesak keberanian aparat hukum untuk mengungkap dan menindak tegas sub agen nakal dan mafia yang bermain dalam distribusi bahan bakar subsidi ini,” ucap Rifaldi.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal proses hukum ini hingga tuntas.

“Kami tidak akan berhenti sampai mafia penyalagunaan minyak tanah subsidi ini diadili sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya tegas.

(Apot/Basri)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru