Kejati Malut Mulai Lakukan Penyelidikan Terkait Kasus Korupsi Yang Seret Nama Sekda Kota Tidore Kepulauan

- Wartawan

Kamis, 13 November 2025 - 06:24 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE – HabarIndonesia.id. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara memastikan tidak menutup-nutupi dugaan tindak pidana korupsi, salah satunya kasus yang melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo.

Kasus tersebut kini resmi ditingkatkan ke tahap penyelidikan oleh bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Malut. Kamis, (13/11/25).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Malut, Ricard Sinaga, dalam konferensi pers yang digelar baru-baru ini.

“Kejati Maluku Utara tidak menutup-nutupi dugaan kasus tindak pidana korupsi. kami akan segera menyerahkan penanganannya ke bidang Pidana Khusus (Pidsus) untuk dilakukan penyelidikan,” tegas Ricard.

Ricard menjelaskan, sebelum sampai pada tahap penyelidikan, pihak Kejati telah memanggil dan meminta klarifikasi dari sejumlah pihak terkait. Dari hasil klarifikasi tersebut, penyidik menemukan indikasi awal adanya perbuatan melawan hukum yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

“Beberapa pihak sudah kami mintai keterangan, dan berdasarkan hasil klarifikasi tersebut, disimpulkan bahwa perkara ini layak untuk dilanjutkan ke tahap penyelidikan,” ujarnya.

Dugaan penyalahgunaan anggaran yang melibatkan Sekda Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dokumalamo, diduga berkaitan dengan realisasi belanja jasa kantor honorarium rohaniawan pada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara tahun 2023, dengan nomor 13.A/LHP/XIX.TER/5/2024, ditemukan adanya realisasi belanja yang tidak sesuai peruntukan senilai Rp 4.852.500.000,00.

Lanjut Richards, Temuan itu kini menjadi salah satu dasar bagi kami Kejati Maluku Utara dalam melakukan proses penyelidikan lebih lanjut guna memastikan apakah telah terjadi tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran tersebut.

Ricard menegaskan, Kejati Malut akan bekerja secara transparan dan profesional dalam menangani perkara ini, serta memastikan setiap tahapan proses hukum dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami tegaskan kembali, Kejati Malut berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Proses ini akan dilakukan secara transparan dan akuntabel,” tandas Ricard.

(Red)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru