Kejari Kota Tidore Lakukan Pemeriksaan Fisik Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa di Desa Lola

- Wartawan

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:59 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIDORE— HabarIndonesia. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tidore Kepulauan melakukan kunjungan lapangan ke Desa Lola, Kecamatan Oba Tengah, pada Senin (14/07/24), untuk melakukan pemeriksaan fisik sejumlah proyek desa.

Kunjungan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa dan ADD yang dilaporkan masyarakat setempat.

Tim Kejari yang dipimpin langsung oleh bapak ,Alexander maradentua, Kepala seksi tindak pidana khusus bersama tim teknis disambut pemerintah Desa dan beberapa tokoh masyarakat.

Pemeriksaan fisik dilakukan terhadap 14 Kegiatan fisik proyek infrastruktur desa yang dibiayai oleh Dana Desa dan anggaran dana desa dalam kurun waktu empat tahun mulai dari tahun 2021-2024, termasuk pembangunan Gedung Pertemuan, Sekolah TK, serta fasilitas umum lainnya.

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk mencocokkan dokumen laporan penggunaan anggaran dengan kondisi riil di lapangan. Kami dan Inspektorat secara seksama mengukur volume pekerjaan dan mengecek kualitas bangunan yang telah selesai di bangun. Sejumlah warga turut menyaksikan proses pemeriksaan tersebut,” Ujar Alexander

Ia menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari tindak lanjuti atas laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan Dana Desa.

“Kami turun langsung untuk melihat apakah ada indikasi ketidaksesuaian antara laporan administrasi dan kondisi fisik proyek,” katanya kepada media Habar Indonesia.id.

Sementara itu, Hakim, selaku warga Desa Lola menyampaikan harapan agar proses hukum berjalan transparan dan tidak tebang pilih.

“Kami berharap aparat penegak hukum benar-benar mengungkap kebenaran, demi terciptanya keadilan dan perbaikan tata kelola Dana Desa ke depan, ” Ucapnya Hakim

Pemerintah Desa Lola sendiri terlihat siap mendukung proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kejari Tidore. Sekertatis Desa Irham Dasim menyampaikan bahwa pihaknya akan menyerahkan seluruh dokumen yang diperlukan dan membuka akses penuh terhadap seluruh aset dan proyek yang diperiksa.

” Kami tetap serahkan dokumen ke kejari, baik secara fisik maupun nonfisik,” Pungkasnya

Alexander, menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berjalan dan akan terus dikembangkan berdasarkan hasil pemeriksaan fisik serta keterangan pihak-pihak terkait.

“Jika ditemukan bukti kuat adanya tindak pidana korupsi, maka proses hukum akan dilanjutkan ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka,” katanya

Alex Juga berharap semoga pemerintahan desa di seluruh daratan oba lebih terbuka lagi dalam pengelolaan dana desa maupun anggaran dana desa, begitu juga dengan masyarakat tetap kritis dalam mengawal kegiatan-kegiatan desa.

(Gus)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru