Kapolres Taliabu Bertindak Cepat, Tiga Orang Diamankan Terkait Galian C Ilegal

- Wartawan

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:25 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PULAU TALIABU – HabarIndonesia. Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Adnan Wahyu Kashogi, merespons cepat instruksi Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu terkait aktivitas Galian C ilegal di wilayah tersebut.

Penindakan ini dilakukan menyusul pernyataan tegas dari Ketua Komisi III, Budiman L. Mayabubun, yang menyebut seluruh tambang bebatuan atau Galian C di Pulau Taliabu tidak mengantongi izin resmi.

Budiman mendesak pihak kepolisian untuk segera menindak tegas para pelaku usaha yang nekat menjalankan aktivitas pertambangan tanpa izin.

Menurutnya, keberadaan Galian C ilegal merusak lingkungan dan merugikan masyarakat serta pemerintah daerah.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolres langsung menginstruksikan Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, IPTU Ahmad, untuk turun ke lokasi guna melakukan pengecekan dan penindakan. Tidak butuh waktu lama, tim dari Polres bergerak dan tiba di lokasi galian.

Hasilnya, dua orang pekerja dan satu kontraktor diamankan oleh pihak kepolisian dan langsung dibawa ke Mapolres Pulau Taliabu untuk dimintai keterangan awal.

Penahanan ini menjadi langkah awal pengusutan aktivitas pertambangan ilegal yang selama ini luput dari pengawasan.

“Iya benar, dua orang pekerja sudah kami mintai keterangan terkait aktivitas Galian C,” kata IPTU Ahmad saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat, 23 Mei 2025.

IPTU Ahmad menambahkan, pihaknya juga akan segera memanggil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk dimintai klarifikasi terkait izin dan rekomendasi yang pernah dikeluarkan.

Tak hanya itu, pemilik galian dan kontraktor yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan juga akan dipanggil secara resmi oleh penyidik.

“Ini bentuk respon cepat terhadap keluhan masyarakat. Kami akan terus kembangkan penyelidikan ini,” lanjut Ahmad.

Menurut keterangan awal, dua pekerja yang diamankan mengaku hanya menjalankan perintah dari atasan mereka.

Hal ini memperkuat alasan penyidik untuk menelusuri lebih dalam struktur komando dan tanggung jawab dalam aktivitas ilegal tersebut.

“Jika nantinya dalam penyelidikan ditemukan unsur pidana dan alat bukti yang cukup, maka proses hukum akan terus dilanjutkan. Kami akan informasikan perkembangan selanjutnya kepada publik,” tutup IPTU Ahmad.

(Aldi Soamole)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru