Kades Tagia Diduga Kabur Bawa Uang Insentif, Janji Tak Ditepati, Guru PAUD dan Kader Posyandu Geram

- Wartawan

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 07:58 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL – HabarIndonesia. Puluhan kader Posyandu, PAUD, dan tokoh keagamaan di Desa Tagia, Kecamatan Gane Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan, meluapkan kekecewaan mereka dengan mendatangi kantor desa.

Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas ketidaktepatan janji Kepala Desa (Kades) Yolden Mani yang diduga membawa kabur dana insentif selama delapan bulan. Sabtu, 09/08/25.

Yulida, salah satu guru PAUD, menjelaskan kepada HabarIndonesia.id bahwa pada Senin, 4 Agustus 2025 lalu, Kades Yolden Mani berjanji akan menyelesaikan pembayaran insentif pada Jumat, 7 Agustus 2025. Namun saat waktu yang dijanjikan tiba, sang kepala desa justru menghilang tanpa kabar.

“Kami semua sudah hadir di kantor desa sesuai perintahnya. Tapi Kades tidak muncul, dan saat dicek di rumah, beliau pun tak ada. Diduga kabur dengan membawa uang insentif kami,” ujar Yulida dengan nada kecewa.

Erni, perwakilan kader Posyandu, juga menyuarakan kekesalan yang sama. Ia mengatakan bahwa insentif yang dijanjikan merupakan hak kader sejak Juni hingga Desember 2025, namun hingga kini tak kunjung dibayarkan.

“Awalnya Kades janji akan bayar 4 bulan dulu, sisanya menunggu pencairan berikutnya. Tapi yang kami tahu, dana desa tahap pertama dan kedua tahun ini sudah cair. Jadi tidak masuk akal kalau pembayaran ditunda lagi sampai tahun depan,” tegas Erni.

Tak hanya masalah insentif, masyarakat juga menyoroti dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) sejak 2024 hingga 2025. Mereka menilai tidak ada satu pun kegiatan fisik desa yang terlaksana secara nyata dan transparan selama dua tahun terakhir.

Melihat situasi yang memanas, masyarakat bersama lembaga desa berencana menggelar rapat umum melibatkan Camat Gane Timur Tengah untuk mendesak pemberhentian Yolden Mani dari jabatan Kepala Desa dan memprosesnya secara hukum.

“Kami tidak tinggal diam. Jika tidak ada tindakan tegas dari Camat dan BPD, kami siap boikot kantor desa dan laporkan kasus ini ke Bupati, Dinas DPMD, Inspektorat, hingga ke aparat penegak hukum,” tegas Erni.

Menanggapi keresahan masyarakat, salah satu anggota BPD Desa Tagia, Abdu Rahman, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan mediasi antara kader, tokoh agama, dan masyarakat untuk mencari jalan keluar. Bila mediasi gagal, musyawarah desa secara terbuka akan menjadi langkah selanjutnya.

“BPD punya fungsi pengawasan. Jika terbukti ada pelanggaran, kami akan bawa masalah ini ke pemerintah daerah. Kami juga buka ruang pendampingan hukum agar masyarakat mendapat keadilan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Abdu Rahman menegaskan pihaknya akan segera mengumpulkan bukti-bukti penyalahgunaan dana desa sejak 2024. Semua elemen masyarakat akan dilibatkan agar penyelesaian masalah ini berjalan adil, transparan, dan sesuai hukum yang berlaku.

(Munces)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru