Kades Bisui Mangkir Sebulan, Abaikan Edaran Bupati dan Tak Hormati Bendera Negara. Masyarakat Desak Copot Jabatan

- Wartawan

Rabu, 30 Juli 2025 - 13:24 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL – HabarIndonesia. Ketidakhadiran Kepala Desa Bisui, Kecamatan Gane Timur Tengah, selama lebih dari satu bulan tanpa kejelasan, memicu amarah dan kekecewaan masyarakat.

Pasalnya, izin yang diberikan oleh Camat hanya berlaku sepuluh hari, namun hingga kini, sang kades tak kunjung kembali menjalankan tugasnya di desa. Selasa, 29/07/25.

Mirisnya lagi, bendera Merah Putih yang terpasang di kantor desa dibiarkan berkibar hingga larut malam, bahkan hingga pagi hari, tanpa diturunkan sesuai aturan.

Menurut keterangan salah satu warga yang biasa disapa Acim, kepala desa bukan hanya melanggar batas waktu izin, tetapi juga meninggalkan tanggung jawab pelayanan publik yang sangat dibutuhkan masyarakat.

“Sudah berminggu-minggu tidak ada pelayanan di kantor desa. Urusan Dana Desa, koperasi Merah Putih semua dibawa sendiri oleh kades dan bendahara. Kami bingung, ini urusan pribadi atau urusan desa. Kenapa masyarakat harus jadi korban,” tegas Acim kepada wartawan.

Acim juga menyoroti sikap apatis Kepala Desa Bisui terhadap aturan pemerintah daerah. Menurutnya, meski sudah ada surat edaran resmi dari Bupati dan DPMD Halsel tentang kedisiplinan aparatur desa, sang kades tetap bertindak seolah aturan itu tidak berlaku.

“Mereka anggap aturan itu cuma formalitas. Mereka kira korupsi hanya soal uang, padahal meninggalkan tugas dengan sengaja itu juga bentuk korupsi waktu dan tanggung jawab,” kecamnya keras.

Masyarakat mengaku sangat dirugikan dengan absennya sang kades. “Kami seperti kembali ke zaman loga-loga. Urusan administrasi harus tunggu kepala desa pulang. Padahal ini era digital, bukan zaman batu. Kalau terus seperti ini, lebih baik Bupati ambil tindakan tegas, copot saja jabatannya,” desak Acim lantang.

Sementara itu, saat media menghubungi Camat Gane Timur Tengah biasa disapa, Na Rusli Sam, melalui via WhatsApp, Camat membenarkan bahwa awalnya Kades Bisui tidak meminta izin secara resmi.

“Iya, dia pergi tanpa surat izin. Setelah pemberitaan media keluar tentang dirinya baru dia telepon minta izin. Saya minta buat surat izin resmi selama sepuluh hari, tapi sampai sekarang malah lewat batas waktu lagi,” ujar Camat.

Lebih lanjut, Acim mempertanyakan dasar hukum perpanjangan izin tersebut. Ia bahkan meminta pembuktian surat izin pertama dan kedua yang sampai sekarang belum diberikan oleh pihak kecamatan.

“Kalau tidak ada surat, berarti ini sudah pelanggaran berat. Kami tunggu bukti nyatanya,” tegasnya.

Yang lebih memalukan lagi, menurut Acim, simbol negara berupa Bendera Merah Putih dibiarkan selama tiga hari, tiga malam berkibar tanpa diturunkan.

“Bendera itu bukan hiasan. Itu lambang negara. Mereka digaji oleh negara tapi tidak hormati simbol negara. Ini bukan cuma soal etika, tapi soal nasionalisme dan rasa hormat kepada bangsa,” katanya.

Ia meminta Bupati dan Camat tidak hanya diam menonton. “Sudah jelas pelanggarannya. Bupati harus berani keluarkan teguran keras dan bila perlu segera mencopot kepala desa beserta staf yang malas. Jangan tunggu masyarakat turun aksi baru bergerak,” tambahnya.

Terakhir, Acim menekankan pentingnya penegakan aturan terkait penghormatan terhadap bendera negara.

“Pelanggaran terhadap aturan bendera bisa dikenakan sanksi administratif, bahkan pidana. Jangan anggap remeh. Hormati bendera berarti hormati negara,” pungkasnya penuh kecewa.

(Munces)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru