Jaksa Agung Dukung Kinerja BPK RI Demi Penanganan Perkara Pidana yang Efektif dan Akuntabel

- Wartawan

Jumat, 8 Agustus 2025 - 14:56 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – HabarIndonesia. Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menyambut baik pelaksanaan Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan atas Efektivitas Penanganan Perkara Pidana oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Kegiatan yang berlangsung pada Kamis 7 Agustus 2025 di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Kejaksaan RI dan BPK RI dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

Pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung selama 40 hari, sejak 21 Juli hingga 11 September 2025, akan mencakup evaluasi atas efektivitas penanganan perkara pidana dalam rentang waktu Tahun 2021 hingga Semester I Tahun 2025.

Adapun fokus pemeriksaan meliputi lima wilayah provinsi, yakni Daerah Khusus Jakarta, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur.

“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari mandat konstitusional dan wewenang atributif BPK RI, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung menegaskan bahwa pemeriksaan ini penting untuk memastikan efektivitas kerja Kejaksaan dalam menangani perkara pidana, serta mendorong peningkatan akuntabilitas institusi demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Untuk mendukung kelancaran pemeriksaan, Jaksa Agung memerintahkan kepada seluruh jajaran Kejaksaan, khususnya bidang-bidang teknis seperti Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, serta Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi, dan para Kepala Kejaksaan Tinggi agar proaktif dalam menyediakan data, informasi, serta dokumen pendukung yang diperlukan oleh tim pemeriksa.

Dalam konteks transformasi digital, pemeriksaan juga mencakup pemanfaatan aplikasi Case Management System (CMS) dan Asset Recovery Secured-data System (ARSSys) yang digunakan dalam manajemen perkara dan barang bukti di lingkungan Kejaksaan.

Jaksa Agung menekankan agar pemeriksaan ini tidak dipandang sebagai tekanan, melainkan sebagai sarana untuk menunjukkan kinerja terbaik melalui data yang valid dan transparan. Ia berharap bahwa kinerja yang profesional akan sejalan dengan hasil pemeriksaan yang objektif dan membangun.

“Kami menyambut baik setiap saran dan rekomendasi dari BPK RI demi perbaikan proses bisnis penanganan perkara yang lebih efisien, efektif, dan akuntabel ke depan,” imbuhnya.

Mengakhiri sambutannya, Jaksa Agung berharap agar sinergi antara Kejaksaan RI dan BPK RI terus terjaga dalam mendukung penegakan hukum yang berintegritas serta penyelenggaraan negara yang bersih dan bertanggung jawab.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Plt. Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Pemulihan Aset. Sementara itu pejabat BPK RI yang turut hadir ialah Pimpinan Keuangan Negara I pada BPK RI yakni Nyoman Adhi Suryadnyana beserta jajaran.

(Jain)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru