Istri Anggota DPRD Halbar Laporkan Suami Terkait KDRT Penelantaran Anak, Polres Halut Lambat: Berunjuk ke Polda Malut

- Wartawan

Senin, 19 Mei 2025 - 15:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALUT – HabarIndonesia. Kasus mengejutkan datang dari lingkaran legislatif Halmahera Barat. Seorang wanita berinisial PCL, melaporkan suaminya sendiri yang merupakan anggota DPRD Halmahera Barat, berinisial EM biasa di akrab Erland, ke Ditreskrimum Polres Halmahera Utara.

Laporan yang dilakukan pada 4 November 2024 itu terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penelantaran anak, senin 19/05/25.

Laporan PCL diperkuat dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi (STPLP) bernomor Polisi STPLP/240/XI/SPKT/2024, yang menyebutkan adanya unsur pengancaman dan penelantaran dalam rumah tangga yang dilakukan oleh terlapor.

Tindakan tersebut diduga kuat melanggar Pasal 49 huruf (a) Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, serta Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 jo. UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

“Saya awalnya melapor ke Polres Halmahera Utara sejak 4 November 2024,” ungkap PCL kepada awak media melalui Via Whatsapp.

Merasa tidak mendapatkan perlindungan dan keadilan, PCL kemudian kembali melapor ke Ditreskrimum Polda Maluku Utara pada 17 April 2025.

Ia berharap, aparat penegak hukum di tingkat provinsi dapat menangani kasusnya dengan lebih serius dan profesional.

“Saat saya dipanggil penyidik Polres, saya merasa ada yang tidak beres. Saya seakan diintimidasi dan dimarahi saat memberikan keterangan,” tutur PCL kepada awak media.

Menurutnya, selama proses pemeriksaan di Polres Halut, ia justru merasa seperti tersangka, bukan sebagai korban.

Hal itu yang membuatnya semakin kecewa dan merasa harus mencari keadilan di tingkat yang lebih tinggi.

PCL berharap Polda Maluku Utara tidak hanya menerima laporan, tetapi benar-benar menindaklanjuti kasus dugaan KDRT dan penelantaran anak yang ia alami.

Apalagi, ia mengaku masih mengalami intimidasi dan pengancaman dari pihak keluarga terduga pelaku.

“Saya mohon kepada pihak Polda agar laporan saya ini ditindaklanjuti secepatnya. Saya dan keluarga merasa tidak aman,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp kepada media.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan seorang pejabat publik. Banyak pihak kini menunggu keseriusan aparat dalam menangani kasus ini secara transparan dan adil, serta memberikan perlindungan hukum bagi korban.

(Red)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru