IPMM Gelar Demo di Depan Kantor Kejati Maluku Utara, Tuntut Periksa Kadinkes Halsel dan Kapus Pulau Makian

- Wartawan

Senin, 30 Juni 2025 - 06:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate — Habarindoensia. Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Matantengin (IPMM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, Senin (30-06-2025). Dalam aksi tersebut, massa menuntut agar Kejati segera memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan serta Kepala Puskesmas Pulau Makian.

Para demonstran menilai adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan sejumlah persoalan dalam pelayanan kesehatan yang merugikan masyarakat. Mereka mendesak Kejati untuk segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.

“Kordinator aksi Muhajir Hi Jidan, dalam dalam orasinya menuntut Kepala Puskesmas Pulau Makian dan Kepala Dinas Kesehatan untuk bertanggung jawab atas dugaan mangkraknya pembagunan bak penampung air di desa rabutdaiyo kecamatan pulau makian juga merupakan aitem fisik di rumah sakit pratama pulau makian, anggaran 1 miliar lebih yang di cairkan pada tahun 2023-2024 tersebut sampai hari ini terbengkalai.”ucapnya

lanjut Muhajir, ia juga menilai kepala dinas kesehatan halmahera selatan telah bisu dan mendiamkan atas dugaan penggelapan anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) PUSKESMAS PULAU MAKIAN, anggaran BOK yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) harusnya penggunaan anggaran negara tersebut harus transparan dan akuntabel justru yang di lakukan kepala puskesmas pulau makian sebaliknya, ini tentunya menabrak aturan menteri kesehatan nomor 18 tahun 2024 tentang transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana BOK.

“Dana BOK puskesmas pulau makian yang di cairkan sebesar 300 juta pada tahun 2025, akan tetapi dalam realisasinya 177 juta dari total 300 juta tetsebut di gunakan oleh kepala puskesmas pulau makian dengan alasan membayar hutan lama, hutang lama apa?? Seharusnya anggaran itu di gunakan untuk kebutuhan pelayanan di puskesmas,” Ujar muhajir.

“kami mendesak kejati untuk segera panggil dan periksa kepala dinas kesehatan halmahera selatan dan kepala puskesmas kecamatan pulau makian untuk dimintai pertanggungjawaban atas persoal tersebut.”tegasnya

“Koordinator aksi muhajir menyampaikan, jika tuntutan tidak segera direspons, warga akan kembali melakukan aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar. Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Kesehatan belum memberikan keterangan resmi.”tutupnya

(Pandi/Opal)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru