Ibu Romlah, Penjual Pentolan Asal Jawa, Jadi Korban Arisan Bodong 100 Juta Rupiah di Ternate Utara!

- Wartawan

Sabtu, 24 Mei 2025 - 06:15 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE – HabarIndonesia. Kisah pilu dan memilukan menimpa Ibu Romlah, seorang penjual pentolan asal Jawa yang kini menetap di Ternate Utara, sabtu 24/05/25.

Uang hasil jerih payahnya selama bertahun-tahun ikut arisan bodong senilai 100 juta rupiah raib tak bersisa! Saat ditemui oleh media kemarin, Ibu Romlah hampir tak kuasa menahan tangis, matanya berkaca-kaca mengenang kecurangan yang membuatnya nyaris hancur secara ekonomi.

Mirisnya lagi, Ibu Romlah hidup sebatang kara bersama anaknya setelah ditinggal wafat sang suami. Setiap hari, ia berjualan pentolan di pasar demi menafkahi keluarga kecilnya.

Dari hasil penjualan yang hanya seribu-dua ribu rupiah ia kumpulkan, Ibu Romlah rela menyisihkan demi bisa ikut arisan, berharap mendapatkan modal usaha. Namun harapannya itu berubah menjadi petaka besar.

Dalam wawancara, Ibu Romlah mengungkapkan bahwa nama arisan yang ia ikuti tercatat di akun Facebook “Amanah Arisan Ternate” milik seorang wanita bernama Nurdiyani Kilinbarin, yang disebut-sebut istri dari seorang oknum aparat bernama Yadi Muntaha yang berdinas di Polda.

“Saya ikut karena keluarga saya mengenal keluarga mereka. Saya percaya,” kata Ibu Romlah dengan suara lemas.

Namun, setelah berbulan-bulan menunggu, uang yang seharusnya ia terima senilai 65 juta rupiah tak kunjung diberikan.

“Saya tanya ke sepupu saya, katanya uang 35 juta sepupu saya juga belum dikasih. Lalu bagaimana dengan hak saya? Jangan bohong kamu! Saya belum dikasih, embah,” tegas Ibu Romlah dengan nada kesal.

Ibu Romlah mengaku sudah berkali-kali menagih ke pemilik arisan, baik melalui telepon maupun pesan, namun tak kunjung mendapat jawaban yang jelas.

“Saya telpon-telpon terus, tapi tak ada kabar sampai sekarang. Janji terus, tapi tidak ada bukti,” katanya dengan nada kecewa.

Ia menambahkan bahwa selama ini anaknya yang membantu mentransfer uang setoran arisan setiap bulan.

“Tapi sampai hari ini, saya tidak terima hak saya, padahal giliran saya sudah jatuh tempo. Kasihan saya, orang kecil di sini. Uang yang tiap bulan saya setor itu dikemanakan?” ungkap Ibu Romlah sambil menahan tangis.

Merasa ditipu mentah-mentah, Ibu Romlah kini memutuskan untuk menempuh jalur hukum agar uangnya dapat kembali.

“Saya sudah bicara dengan teman-teman, saya mau ambil jalur hukum. Ini uang hasil saya berdagang pentolan demi kehidupan sehari-hari, bukan uang hasil main-main,” tambahnya tegas.

Di akhir wawancara, Ibu Romlah memohon kepada pihak berwenang untuk menindak tegas pelaku penipuan arisan bodong ini.

“Tolong, saya minta keadilan. Jangan biarkan saya kehilangan semuanya. Uang saya mohon dikembalikan,” tutup Ibu Romlah dengan suara bergetar.

(Agis)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru