Gubernur Maluku Utara Paparkan Program 100 Hari: Tantangan Pemangkasan Anggaran dan Reformasi ASN

- Wartawan

Rabu, 5 Maret 2025 - 05:34 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate–HabarIndonesia. Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menggelar konferensi pers di Hotel Bela pada Rabu pagi. Dalam kesempatan itu, ia memaparkan program 100 hari kerja yang telah disiapkan. Rabu 05/03/25.

Beberapa sektor prioritas yang menjadi fokus utama adalah pendidikan, kesehatan, peningkatan pelayanan sarana dan prasarana, kesejahteraan petani dan nelayan, serta upaya memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) vertikal berkantor di ibu kota Sofifi.

Sherly menjelaskan bahwa program-programnya telah dirancang untuk sejalan dengan visi dan misi yang ia usung sejak pencalonan. Namun, ia mengakui ada tantangan besar yang dihadapi, yakni kebijakan pemerintah pusat terkait pemangkasan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 50%.

“Sebenarnya visi dan misi saya dan Pak Sarbin selaras dengan cita-cita Presiden Prabowo. Fokus utama kami tetap pada kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur,” ungkap Sherly.

Menurutnya, pemotongan anggaran yang cukup signifikan ini berdampak pada efisiensi penggunaan dana di berbagai sektor. Oleh karena itu, pihaknya belum dapat mengambil keputusan final mengenai program-program tertentu sebelum melakukan kajian yang lebih mendalam.

“Saya masih perlu melihat secara detail. Namun, sesuai informasi yang saya terima, ada pemotongan 50% dari DAK dan DAU. Jadi, kami akan memprioritaskan program-program yang paling mendesak agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” lanjutnya.

Gubernur juga mengumumkan kebijakan terkait ASN di lingkup pemerintah provinsi. Ia membuka kesempatan bagi ASN dari sepuluh kabupaten/kota di Maluku Utara yang ingin bergabung di tingkat provinsi, dengan syarat harus melalui proses yang benar sesuai regulasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Foto Gubernur Maluku Utara saat konferensi perss di Hotel Bela.

“Semua penempatan ASN akan dilakukan berdasarkan uji kompetensi. Saat ini, proses seleksi masih berjalan hingga eselon II. Setelah itu, setiap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan diberi kewenangan untuk memilih bawahannya sendiri,” ujarnya.

Sherly juga menegaskan bahwa setelah pemilihan pejabat di setiap OPD, akan ada proses uji kelayakan. Hal ini untuk memastikan bahwa setiap ASN yang dipilih benar-benar memiliki kemampuan sesuai dengan tugas yang diembannya.

Mengenai kebijakan mutasi dan rolling jabatan, Sherly menekankan bahwa semua dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Bahkan, pihaknya telah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) dan BKN terkait hal ini.

“Saya sudah berkonsultasi dengan Mendagri dan BKN. Rolling jabatan diperbolehkan dengan persetujuan Mendagri,” kata Sherly.

Namun, ia menegaskan bahwa meskipun rolling diperbolehkan, demosi dan non-job terhadap pejabat tidak diperbolehkan. Sebagai gantinya, setiap pejabat akan dievaluasi kinerjanya sebanyak dua kali dalam setahun.

“Kami akan melakukan evaluasi setiap tiga bulan sekali untuk memastikan efektivitas kinerja pejabat yang telah dipilih,” tutupnya.

(Wan)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru