Front Marhaenis Malut Kepung Kantor Gubernur, Tuntut Hentikan Tambang Ilegal dan Lunasi Hutang 500 Miliar

- Wartawan

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:37 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIDORE – HabarIndonesia. Aksi demonstrasi keras mengguncang Kantor Gubernur Provinsi Maluku Utara, Rabu dini hari (18/06/2025).

Massa aksi dari Front Marhaenis Maluku Utara, yang terdiri dari DPD GPM Malut, DPC GPM Ternate, dan DPC GMNI Ternate, mengepung kantor gubernur di Kelurahan Guraping, Kecamatan Oba Utara, tepatnya di Bukit Gosale, Jalan Trans Halmahera.

Aksi ini nyaris memanas ketika sejumlah Satpol PP berusaha menghadang massa yang mencoba memblokir mobil dinas Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos.

Meski aksi pemalangan dilakukan secara terbuka, Gubernur tak kunjung turun dari kendaraan dinasnya untuk menemui massa aksi, memicu kemarahan para demonstran.

“Kami coba palang mobil dinas Gubernur untuk bertemu langsung, tapi beliau tidak punya nyali untuk turun! Ini bentuk pengkhianatan terhadap rakyat,” tegas Hartono, koordinator aksi, dalam orasinya yang menggema di halaman kantor gubernur.

Dalam tuntutannya, Front Marhaenis meminta penghentian total aktivitas pertambangan PT. JAS dan PT. ARA yang diduga merusak lingkungan dan menyalahi prosedur.

Mereka mendesak Inspektur Tambang dan Badan Pengendali Lingkungan Hidup (BAPEDA) agar segera mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin.

“Aktivitas tambang itu tidak hanya merusak alam, tapi juga merampas hak hidup masyarakat sekitar. Pemerintah harus hadir menyelesaikan ini, bukan jadi pelindung korporasi perusak,” teriak Hartono penuh amarah.

Tak hanya soal tambang, massa juga menyoroti skandal keuangan yang membelit Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Hutang senilai lebih dari 500 miliar rupiah kepada pihak ketiga hingga kini belum dibayarkan.

Mereka menuding Kepala BPKAD dan Gubernur lalai dan tidak memiliki komitmen dalam menyelesaikan tanggung jawab keuangan daerah.

“Dimana moralitas seorang pemimpin? Rakyat menjerit, ekonomi lumpuh, dan mereka membiarkan utang menggunung tanpa penyelesaian,” tambah Hartono dengan suara lantang.

Mereka juga meminta DPRD Provinsi Malut untuk tidak diam dan segera mengambil sikap tegas.

“DPRD jangan hanya jadi penonton! Segera panggil Gubernur dan tagih pertanggungjawaban atas krisis utang dan bencana tambang yang dibiarkan terjadi,” seru massa.

Aksi ini disebut baru permulaan. Front Marhaenis mengancam akan terus melakukan konsolidasi besar-besaran dan menggalang kekuatan pemuda lintas kabupaten/kota jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi.

“Gubernur harus sadar, ini bukan zaman kekuasaan otoriter. Rakyat menuntut haknya, dan akan terus bergerak hingga perubahan nyata terjadi,” tutup Hartono dengan suara perlawanan.

(Agis)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru