FPPMG dan Karangtaruna Desa Gita Gelar Aksi Demostrasi SDN Gita, Protes Dugaan Pemalsuan Dua Data Guru Honorer

- Wartawan

Kamis, 20 Februari 2025 - 14:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tidore-Habarindonesia. Forum Pemuda Peduli Masyarakat Gita (FPPMG) bersama Karangtaruna Desa Gita menggelar aksi demonstrasi di depan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Gita, Kecamatan Oba. Aksi ini dipicu oleh dugaan pemalsuan data dua guru honorer oleh Kepala Sekolah, Satria Mahmud, S.Pd., yang diduga telah mengajukan data palsu ke sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada Agustus 2024.

Menurut Riskiyawan, perwakilan dari Karangtaruna Desa Gita, dua guru honorer yang didaftarkan dalam Dapodik tersebut, yakni Rosanti Taib dan Sartika Taib, tidak pernah mengajar di SDN Gita. Keduanya diketahui bekerja sebagai karyawan di sebuah perusahaan besar di Halteang.

“Mereka berdua tidak pernah mengajar di sekolah ini. Pada saat itu mereka masih bekerja di perusahaan,” ujar Riskiyawan saat ditemui oleh awak media Habar Indonesia. Kamis 20/02/25.

Lebih lanjut, Riskiyawan menjelaskan bahwa pada Januari 2025, Kepala Sekolah, Satria Mahmud, baru-baru ini mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pembagian Tugas Nomor: 047/07/2024/2025, di mana kedua nama tersebut diantaranya dengan inisial RT dan ST yang termasuk dalam daftar penerima SK.

Hal ini terungkap setelah masyarakat bersama FPPMG dan Karangtaruna Desa Gita melakukan audiensi dengan pihak sekolah. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Sekolah dan operator sekolah mengakui bahwa data dua guru tersebut memang telah dimasukkan dalam sistem Dapodik meskipun mereka tidak pernah mengajar.

“Menurut pengakuan Kepala Sekolah, hal ini dilakukan karena kekhilafan tanpa memperhatikan prosedur yang berlaku,” ungkap Riskiyawan.

Namun, FPPMG dan Karangtaruna Desa Gita menduga ada unsur kesengajaan dalam tindakan ini. Mereka menuding Kepala Sekolah dan operator sekolah sengaja memalsukan SK honorer agar dua guru tersebut dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kami melihat ini sebagai upaya manipulasi. Ada indikasi pemalsuan SK honorer untuk memenuhi syarat administrasi seleksi PPPK,” tegas Riskiyawan.

Padahal, menurut Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 14 Tahun 2023 Pasal 6 Ayat 1 Huruf e, syarat mengikuti seleksi PPPK adalah memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun sebagai tenaga pendidik atau tenaga kesehatan.

Setelah pertemuan dengan masyarakat, Kepala Sekolah berjanji akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan untuk menghapus data dua guru tersebut dari sistem Dapodik. Namun, setelah dua minggu, nama Rosanti Taib dan Sartika Taib justru dikonfirmasi lolos administrasi dalam seleksi PPPK Tahap II Tahun 2025.

“Ini jelas sebuah kebohongan besar. Kami merasa dikhianati oleh Kepala Sekolah,” kata Riskiyawan dengan nada kecewa.

Atas kejadian ini, FPPMG dan Karangtaruna Desa Gita mengeluarkan tiga tuntutan kepada pihak berwenang:

  • Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan segera melakukan sanggahan agar dua guru honorer tersebut dicabut dari daftar peserta seleksi PPPK dan dihapus dari Dapodik;
  • Memecat Kepala Sekolah SDN Gita, Satria Mahmud, secara tidak terhormat;
  • Mencopot operator sekolah yang terlibat dalam pemalsuan data;

Perwakilan FPPMG menegaskan bahwa kasus ini adalah pelanggaran prosedur serius. “Pengajuan data ke Dapodik seharusnya hanya bisa dilakukan jika seseorang sudah mengabdi sebagai guru honorer di sekolah tersebut. Faktanya, dua guru ini tidak pernah mengajar di SDN Gita,” ujar perwakilan FPPMG.

Ia juga menambahkan bahwa ada indikasi pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh pihak sekolah demi meloloskan dua guru tersebut dalam seleksi PPPK.

Dengan adanya bukti dan pengakuan dari pihak sekolah, masyarakat Desa Gita berharap agar tindakan tegas segera diambil demi menjaga integritas sistem pendidikan dan memberikan keadilan bagi para guru honorer yang benar-benar telah mengabdi.
(Gus)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru