FORMAPAS MALUT Desak Pemprov Malut Transparan Kelola Beasiswa Rp 3 Miliar

- Wartawan

Selasa, 16 September 2025 - 07:08 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE – HabarIndonesia.id. Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (FORMAPAS MALUT) mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) untuk bersikap transparan dalam pengelolaan program beasiswa tahun 2025 yang dianggarkan sebesar Rp 3 miliar.

Hingga pertengahan September 2025, belum ada kejelasan terkait teknis penyaluran maupun kriteria seleksi, meski anggaran telah disahkan.Selasa, 16/09/25.

Ketua Umum PP FORMAPAS MALUT, Riswan Sanun, menyampaikan bahwa meskipun program beasiswa pada dasarnya memiliki tujuan mulia untuk mendukung pendidikan tinggi, masih ada banyak persoalan yang harus dibenahi.

“Informasi terbatas hanya beredar di kalangan tertentu, dan ini membuka ruang ketidakadilan,” ujarnya.

Ia menilai kurangnya keterbukaan berpotensi menciptakan diskriminasi dalam penyaluran beasiswa.

Riswan mengungkapkan bahwa dari total Rp 3 miliar, alokasi Rp 2 miliar diperuntukkan bagi mahasiswa S1 dan Rp 1 miliar untuk jenjang S2 dan kedokteran.

Namun, sampai saat ini belum ada kepastian mengenai besaran dana yang diterima setiap mahasiswa, indikator penerima “kurang mampu”, atau distribusi kuota per daerah dan kampus.

“Tanpa kejelasan mekanisme, kebijakan ini rawan disalahgunakan,” katanya.

Riswan juga menilai jumlah anggaran tersebut belum mencerminkan keseriusan Pemprov dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) unggul di Maluku Utara.

“Dengan kekayaan alam yang begitu besar, Malut seharusnya mampu berinvestasi lebih dalam sektor pendidikan. Pendidikan adalah fondasi utama kemajuan daerah,” lanjut Riswan.

Sebagai bentuk kontrol publik, FORMAPAS MALUT mengajukan lima poin krusial yang harus segera dijawab oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malut:

1. Besaran beasiswa per mahasiswa yang belum diumumkan secara resmi;
2. Kriteria seleksi penerima, termasuk pembuktian kategori kurang mampu dan syarat akademik;
3. Distribusi kuota per kabupaten dan perguruan tinggi, agar tidak ada kesan politisasi;
4. Mekanisme penyaluran beasiswa, apakah melalui Pemprov, perguruan tinggi, atau jalur lain;
5. Publikasi daftar penerima beasiswa sebagai bentuk akuntabilitas publik;

Lebih dari itu, Riswan mendesak pemerintah segera merilis Petunjuk Teknis (Juknis) yang mencakup seluruh prosedur dan kriteria beasiswa. Riswan menekankan pentingnya penyediaan akses informasi terbuka bagi seluruh mahasiswa serta pembentukan kanal aduan publik agar tidak ada mahasiswa yang dirugikan.

“Transparansi beasiswa bukan sekadar soal teknis, melainkan bentuk tanggung jawab moral pemerintah terhadap masa depan generasi muda Maluku Utara,” tegas Riswan.

Ia meminta Dinas Pendidikan untuk proaktif dan profesional dalam mengawal program ini agar tidak menjadi alat politik atau kepentingan sempit.

Riswan menegaskan akan terus mengawal isu ini secara kritis. Mereka juga mengajak seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat untuk turut mengawasi jalannya program beasiswa agar benar-benar menyasar yang berhak, demi mewujudkan pendidikan yang adil dan merata di Maluku Utara. (*)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru