FORMAPAS Malut Desak Disnaker Buka Data TKA Secara Transparan, Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

- Wartawan

Senin, 15 Desember 2025 - 06:47 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – HabarIndonesia.id – Sekretaris Umum Forum Mahasiswa Pascasarjana (FORMAPAS) Maluku Utara, Usman Mansur, mendesak Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Maluku Utara untuk membuka secara transparan data penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA), khususnya yang berasal dari Republik Rakyat China, serta memastikan adanya prioritas penyerapan tenaga kerja lokal dalam berbagai proyek pembangunan di daerah.

Desakan tersebut disampaikan menyusul data resmi hingga Agustus 2025 yang menunjukkan bahwa jumlah TKA di Maluku Utara didominasi oleh tenaga ahli asal China, yang mencapai lebih dari 9.500 orang, jauh lebih banyak dibandingkan pekerja asing dari negara lain.

Kondisi ini dinilai telah menimbulkan kekhawatiran publik terhadap semakin sempitnya peluang kerja bagi masyarakat lokal.

Usman menegaskan bahwa transparansi data TKA merupakan langkah penting untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan investasi dan kewajiban pemerintah dalam melindungi serta memberdayakan tenaga kerja daerah.

“Kami menilai investasi dan kemitraan asing di Maluku Utara sudah sangat besar, termasuk perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan TKA. Karena itu, keterbukaan data penggunaan TKA menjadi penting agar publik mengetahui kondisi sebenarnya dan kebijakan ketenagakerjaan dapat dievaluasi secara objektif,” ujar Usman kepada awak media, Minggu (14/12).

Ia menambahkan, pesatnya pertumbuhan proyek industri di Maluku Utara harus diiringi dengan peran aktif pemerintah dalam memastikan bahwa tenaga kerja lokal mendapatkan prioritas, terutama pada posisi pekerjaan yang dapat diisi oleh sumber daya manusia setempat.

Menurutnya, hingga saat ini masih banyak warga lokal yang belum memperoleh kesempatan kerja yang layak, sementara angka pengangguran di daerah terus meningkat seiring dengan masuknya investasi skala besar.

Selain menuntut transparansi, Usman juga mendorong Disnaker bersama instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan, sistem rekrutmen, serta program peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal, agar mampu bersaing secara profesional dan berkelanjutan.

Langkah tersebut, kata Usman, menjadi kunci agar kehadiran proyek-proyek besar di Maluku Utara benar-benar memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat setempat, bukan sekadar keuntungan bagi investor.

“Transparansi dan akuntabilitas kebijakan ketenagakerjaan bukan hanya soal angka, tetapi soal keadilan. Pemerintah harus memastikan terciptanya peluang kerja yang merata, berdaya saing, dan berpihak kepada putra-putri daerah,” tegasnya.

(Red)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru