Erick Thohir Bahas Dugaan Korupsi di Pertamina Patra Niaga dengan Jaksa Agung

- Wartawan

Sabtu, 1 Maret 2025 - 17:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta–HabarIndonesia. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan bahwa dirinya telah berdiskusi dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin terkait perkembangan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak di PT Pertamina Patra Niaga. Erick menegaskan bahwa Kementerian BUMN mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan.

“Kemarin saya meeting dengan Pak Jaksa Agung sebelum ke Magelang jam 11 malam. Tentu kita mengapresiasi langkah yang dilakukan Kejaksaan. Kita hormati proses hukum yang berjalan. Seperti dulu saat kita bersama menangani kasus Asabri, Jiwasraya, dan Garuda, kita juga turut berpartisipasi di sini,” ujar Erick di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu 01/03/25.

Erick menekankan bahwa stabilitas perusahaan harus tetap dijaga selama proses hukum berlangsung. Ia mengingatkan bahwa pengalaman dalam restrukturisasi Garuda Indonesia dapat menjadi pelajaran berharga dalam menangani kasus ini. Menurutnya, jika restrukturisasi Garuda gagal, dampaknya bisa sangat merugikan industri penerbangan nasional.

“Kalau teman-teman ingat dulu, kalau sampai restrukturisasi Garuda gagal, jangan bicara soal harga tiket turun hari ini—jumlah pesawatnya saja bisa tidak ada. Waktu itu, penyelamatan Garuda memastikan maskapai ini tetap bisa terbang dan terbukti hari ini keadaannya lebih baik,” jelasnya.

Terkait kasus dugaan korupsi di Pertamina Patra Niaga, Erick memastikan pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola perusahaan tersebut.

Evaluasi ini akan mencakup seluruh aspek, termasuk peran Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) serta koordinasi antara Kementerian BUMN dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Kita akan review total Pertamina. Seperti apa langkah-langkah perbaikannya? Bagaimana peran SKK Migas? Menteri ESDM? Menteri BUMN? Semua ini perlu dikonsolidasikan,” ungkapnya.

Selain itu, Erick menegaskan komitmen pemerintah untuk terus membangun tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel di sektor energi.

Hal ini dilakukan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang dan memastikan bahwa perusahaan-perusahaan BUMN tetap dapat berkontribusi bagi perekonomian nasional.

Kasus dugaan korupsi di Pertamina Patra Niaga menjadi perhatian publik, mengingat perusahaan tersebut memiliki peran strategis dalam distribusi bahan bakar nasional.

Erick berharap dengan adanya evaluasi menyeluruh, kepercayaan masyarakat terhadap BUMN di sektor energi dapat kembali pulih.

(Jain)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru