Dugaan KDRT hingga Perzinahan, Kasus Anggota DPRD Halbar Kuasa Hukum PCS Minta Transparansi Hukum Polda

- Wartawan

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE – HabarIndonesia. Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), penelantaran anak dan istri, hingga pengancaman yang menyeret nama seorang anggota DPRD Halmahera Barat (Halbar) berinisial EM kini resmi ditangani Polda Maluku Utara. Perkara ini sebelumnya sempat berjalan di tempat di Polres Halmahera Utara.

Kuasa hukum korban, Abdullah Ismail, SH, menyatakan dirinya telah menerima kuasa penuh dari korban berinisial PCS untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

Ia menegaskan bahwa pelimpahan kasus ke Polda Malut adalah langkah tepat setelah Polres Halut dinilai tidak serius.

“Klien kami merasa diintimidasi dan dibuat bimbang oleh penyidik di Polres Halut, maka kami meminta agar kasus ini dilimpahkan ke Polda Malut agar penanganannya lebih profesional dan transparan,” ujar Abdullah kepada awak media, Kamis (22/5/2025).

Laporan yang diterima Polda Malut untuk sementara ini masih berkaitan dengan dugaan penelantaran anak dan istri oleh terlapor yang diketahui berasal dari Partai Perindo.

Namun, pihak korban tengah menyiapkan laporan tambahan terkait dugaan pengancaman, KDRT, hingga perzinahan.

Abdullah mengungkapkan, sejumlah bukti sudah mereka kantongi. “Kami sudah punya beberapa bukti pendukung. Langkah hukum selanjutnya akan kami tempuh agar semua aspek kasus ini diproses secara adil,” ujarnya tegas.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya transparansi penyidik dalam menangani perkara ini, mengingat terlapor adalah seorang pejabat publik yang seharusnya menjadi contoh, bukan sebaliknya.

“Sebagai anggota dewan, EM harusnya menjadi teladan, bukan justru diduga melakukan tindakan yang mencoreng nama lembaga,” katanya.

Kasus ini menyita perhatian publik, mengingat posisi strategis terlapor sebagai wakil rakyat. Banyak pihak berharap agar hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.

“Harapan kami, Polda Malut tidak bermain-main dalam kasus ini. Klien kami hanya ingin mendapatkan keadilan atas perlakuan yang telah dialaminya,” tambah Abdullah.

Sementara itu, Polda Malut dikabarkan tengah mendalami laporan awal serta menyiapkan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait.

(Red)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru