DPRD Halteng Kritis: PT IWIP Dinilai Abaikan Abrasi Pantai Gemaf

- Wartawan

Selasa, 29 April 2025 - 00:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALTENG — HabarIndonesia. Kekecewaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah terhadap PT Indonesia Weda Industrial Park (IWIP) semakin memuncak.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Halteng, Putra Sian Arimawa, kembali mengangkat suara lantang terkait abrasi pantai parah yang melanda Desa Gemaf, Kecamatan Weda Utara.

Dalam konfirmasi via telepon pada 29 April 2025, Sian mengungkapkan bahwa DPRD Halteng telah beberapa kali bertemu langsung dengan manajemen PT IWIP, baik di kantor pusat Jakarta maupun site Lelilef. Namun, hingga kini, janji-janji perusahaan masih sebatas retorika tanpa realisasi nyata.

“Abrasi akibat reklamasi besar-besaran di sekitar pantai terus menggerus garis pantai Gemaf. Warga sudah merasakan dampaknya, dan kami di DPRD mulai kehilangan kesabaran,” tegas Sian.

Sian mengungkapkan, sejak Januari 2025, DPRD telah menekan IWIP untuk segera membangun swering atau penahan ombak di Desa Gemaf, mengingat ancaman gelombang selatan yang bisa membawa bencana.

Ia bahkan mengingatkan kembali tragedi memilukan pada tahun 2021 dan 2022, saat ombak menghanyutkan sejumlah makam warga.

“Kami sudah duduk langsung dengan manajemen IWIP, membawa banyak usulan. Tapi yang paling genting adalah swering untuk Gemaf. Ini soal keselamatan warga, bukan sekadar proyek kecil,” katanya.

Ironisnya, setelah berbagai pertemuan dan janji manis, progres di lapangan tetap nihil. Pertemuan dengan Manajer Eksternal IWIP di Tanjung Uli pada 11 Februari 2025 pun tidak membuahkan hasil konkret.

“Janji tinggal janji. Sampai akhir April ini, progres nol besar,” tegas Sian.

Ia juga mengecam keras sikap arogan yang ditunjukkan oleh sejumlah oknum manajemen eksternal PT IWIP, bahkan menyebutkan pesan pribadinya yang dikirim via WhatsApp tak pernah dibalas.

“Kalau anggota DPRD saja diperlakukan begini, apalagi suara warga biasa? Ini bentuk arogansi luar biasa yang tidak bisa ditoleransi,” kritiknya tajam.

Sian menegaskan, warga Desa Gemaf selama ini menahan diri untuk tidak melakukan aksi demo. Namun, jika perusahaan tetap menutup mata, DPRD siap menggerakkan aksi nyata pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2025.

“Kalau terus begini, jalan raya bisa jadi mimbar terakhir kami. Ini soal harga diri, soal komitmen sosial PT IWIP terhadap masyarakat lingkar tambang,” pungkasnya.

Dengan musim gelombang selatan yang segera tiba, ancaman abrasi bukan lagi sekadar isu lingkungan, melainkan bom waktu yang siap meledak jika terus diabaikan.

(Iboy)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru