DPP Gerakan Santripreneur Nusantara Kritik Kebijakan Efisiensi Anggaran Pendidikan

- Wartawan

Jumat, 28 Februari 2025 - 15:58 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – HabarIndonesia. DPP Gerakan Santripreneur Nusantara (Geninusa) menyoroti kebijakan efisiensi anggaran yang dikeluarkan Presiden Republik Indonesia pada 22 Januari 2025 melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Kebijakan tersebut berfokus pada efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, yang turut berdampak pada sektor pendidikan, khususnya Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

Kebijakan efisiensi anggaran ini menuai berbagai respons dari publik. Salah satu perhatian utama adalah pengurangan anggaran di sektor pendidikan yang dianggap sebagai ancaman terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Beberapa pihak menilai bahwa kebijakan tersebut bertentangan dengan visi Indonesia Emas 2045 yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo.

“Kebijakan efisiensi anggaran yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo akan menjadi malapetaka yang memperburuk kualitas pendidikan kita. Kebijakan ini sangat tidak logis dan bertentangan dengan visi besar menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Faizal, Koordinator Bidang Pendidikan dan Ekonomi DPP Geninusa.

Faizal juga menyoroti bahwa Asta Cita, sebagai misi besar Presiden dan Wakil Presiden menuju Indonesia Emas 2045, tidak terepresentasi dalam kebijakan ini.

Poin keempat dari Asta Cita menekankan penguatan pembangunan SDM, yang seharusnya diperkuat melalui pendidikan, bukan justru terkena dampak efisiensi anggaran.

“Presiden dan Wakil Presiden punya visi besar yang dituangkan dalam Asta Cita. Salah satu poinnya adalah memperkuat pembangunan SDM. Bagaimana bisa kita memajukan SDM bangsa ini jika di sisi lain ada kebijakan efisiensi anggaran di sektor pendidikan? Ini justru mengancam masa depan pendidikan kita,” tambah Faizal.

Ia juga mengingatkan bahwa efisiensi anggaran seharusnya tidak mengorbankan lembaga strategis seperti pendidikan, yang merupakan aset dan investasi bagi masa depan bangsa.

Menurutnya, kualitas pendidikan harus diperkuat melalui penganggaran yang sesuai dengan amanat konstitusi, yaitu alokasi minimal 20% dari APBN untuk sektor pendidikan.

Faizal menegaskan bahwa langkah strategis pemerintah seharusnya berfokus pada penguatan pendidikan, bukan pemangkasan anggaran yang berpotensi melemahkan sektor tersebut.

Pendidikan, katanya, adalah kunci bagi kemajuan dan perkembangan bangsa, sehingga harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaan anggaran negara.

“Efisiensi anggaran tidak harus mengorbankan pendidikan. Justru, pemerintah harus mengambil langkah-langkah strategis untuk memperkuat kualitas pendidikan kita. Sesuai amanat konstitusi, anggaran pendidikan harus dialokasikan minimal 20% dari APBN,” pungkas Faizal.

(Jain)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru