DPD GMNI Maluku Utara Desak Polda Bebaskan 11 Warga, Kecam Keberpihakan pada Korporasi

- Wartawan

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:22 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE – HabarIndonesia. Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Maluku Utara menyatakan sikap tegas terhadap penetapan 11 warga Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur sebagai tersangka oleh Polda Maluku Utara.

Organisasi ini menilai tindakan aparat sebagai bentuk kriminalisasi terhadap perjuangan rakyat mempertahankan tanah adat mereka dari ekspansi industri tambang.

Sekretaris DPD GMNI Maluku Utara, Aburizal Bakri Syamsu, mengecam keras langkah kepolisian tersebut, Selasa 20/05/25.

“Kami mendesak Polda Maluku Utara untuk segera membebaskan 11 warga tanpa syarat. Penangkapan ini mencerminkan keberpihakan aparat kepada korporasi, bukan kepada rakyat yang seharusnya dilindungi,” tegasnya saat dikonfirmasi media pada Selasa (20/5/2025).

Menurut Aburizal, aksi demonstrasi yang dilakukan warga merupakan bentuk perlawanan terhadap operasi tambang nikel milik PT Position.

Masyarakat menolak aktivitas tambang yang dinilai merusak lingkungan dan mengancam ruang hidup mereka sebagai masyarakat adat.

Ia menambahkan bahwa simbol-simbol adat seperti parang, salawaku, dan tombak yang dibawa dalam aksi adalah bagian dari identitas budaya dan bentuk perlawanan masyarakat adat.

“Itu adalah simbol perjuangan dan perlindungan terhadap tanah leluhur, bukan tindakan kriminal,” katanya.

Namun, pihak kepolisian justru menilai penggunaan atribut adat itu sebagai aksi premanisme.

Aburizal menyesalkan pandangan tersebut, dan menyebut bahwa sikap aparat yang harusnya netral malah menunjukkan keberpihakan kepada perusahaan tambang.

“Parang dan tombak adalah warisan budaya perang yang digunakan leluhur kami dalam mempertahankan tanah. Ketika masyarakat memperjuangkan haknya, justru dikriminalisasi. Aparat mestinya menjadi pelindung, bukan alat korporasi,” pungkasnya.

Sebagai bentuk perlawanan, GMNI Maluku Utara memberi ultimatum kepada pihak kepolisian.

“Jika 11 warga tidak dibebaskan, maka kami akan turun ke jalan dengan massa lebih besar dan memblokade seluruh aktivitas perusahaan. Ini adalah peringatan tegas,” tutup Aburizal.

(Agis)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru