Dorong UKM Naik Kelas Wagub Sarbin Sehe Tegas, Bantuan ke 17 Pelaku Dilarang Diperjualbelikan

- Wartawan

Senin, 19 Januari 2026 - 12:41 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOFIFI – HabarIndonesia.id – Pemerintah Provinsi Maluku Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dengan menyalurkan bantuan sarana usaha kepada pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

Penyerahan bantuan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, dan berlangsung di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Maluku Utara, Senin (19/01/26).

Bantuan sarana usaha bagi pelaku UKM yang bergerak di sektor perbengkelan, pertukangan, katering, dan pengolahan kopi.

Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Wakil Gubernur Sarbin Sehe, dengan penerima bantuan sebanyak 17 pelaku UKM, terdiri dari 10 pelaku usaha asal Kota Tidore Kepulauan dan 7 pelaku usaha dari Kota Ternate.

Bantuan ini diberikan sebagai stimulan awal untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat, meningkatkan produktivitas usaha, serta menopang ekonomi keluarga pelaku UKM.

Bantuan disalurkan langsung oleh pemerintah provinsi dan disertai dengan pengawasan serta evaluasi ketat terhadap pemanfaatannya.

Dalam arahannya, Wakil Gubernur Sarbin Sehe menegaskan bahwa bantuan tersebut tidak boleh diperjualbelikan dalam bentuk apa pun. Ia memastikan bahwa pemerintah akan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi.

“Bantuan ini adalah modal awal untuk membuka usaha dan mengubah taraf hidup. Saya tegaskan, bantuan ini dilarang keras untuk diperjualbelikan. Baik penjual maupun pembelinya akan diproses hukum. Jika barang yang diterima rusak, silakan dikembalikan untuk diganti dengan yang baru,” tegas Sarbin.

Selain itu, Wagub juga mengingatkan pentingnya integritas dalam proses penyaluran bantuan. Ia meminta para penerima manfaat untuk tidak takut melaporkan praktik pungutan liar (pungli) atau transaksi ilegal oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Jika ada oknum yang meminta imbalan atau melakukan transaksi dalam pemberian bantuan ini, segera laporkan. Pemerintah tidak akan ragu memberikan sanksi tegas,” tambahnya.

Meski mengakui bahwa bantuan peralatan ini masih bersifat awal, Sarbin optimistis jika dikelola secara maksimal, sarana tersebut mampu menjadi penopang utama ekonomi keluarga dan mendorong UKM naik kelas.

Adapun bantuan yang disalurkan meliputi:
Sektor perbengkelan: hidrolik, mesin cordless, kompresor, dan tool kit set. Sektor pertukangan: gergaji listrik, skaf listrik, bor, dan router.

Sektor katering: termos, panstof (pemanas makanan), wajan, panci, peralatan makan, dan rice cooker.

Sektor pengolahan kopi: mesin freezer.
Salah satu penerima bantuan sektor katering asal Kota Tidore Kepulauan, Insan Hasan, mengaku bersyukur atas perhatian pemerintah daerah.

“Terima kasih kepada Ibu Gubernur dan Pak Wakil Gubernur Maluku Utara. Bantuan ini akan kami manfaatkan sebaik-baiknya untuk menunjang ekonomi keluarga,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Rusdi Rasid, penerima bantuan alat pertukangan, yang menyebut bantuan tersebut menjadi solusi atas keterbatasan alat kerja yang selama ini menghambat produktivitas usahanya.

Acara penyerahan bantuan berlangsung khidmat dan diakhiri dengan harapan agar para pelaku UKM di Maluku Utara mampu meningkatkan daya saing usaha melalui pemanfaatan peralatan dan teknologi yang memadai.

(Gus)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru