Dinas Pendidikan Pulau Taliabu Terima SEB Terkait Pembelajaran di Bulan Ramadan 2025

- Wartawan

Selasa, 25 Februari 2025 - 23:20 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pulau Taliabu–Habarindonesia.Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, telah menerima Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 2 Tahun 2025/400.1/320/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi. SEB ini diterbitkan melalui kesepakatan tiga menteri, yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Dalam edaran tersebut, tidak ada kebijakan libur penuh selama bulan Ramadan. Para siswa hanya akan diliburkan pada awal bulan puasa, tepatnya mulai 27 Februari hingga 5 Maret 2025. Selama masa libur ini, siswa diarahkan untuk melaksanakan pembelajaran secara mandiri di lingkungan masyarakat dan tempat ibadah sesuai dengan tugas yang diberikan oleh masing-masing sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Pulau Taliabu, Haruna Masuku, menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti petunjuk teknis (Juknis) yang tertuang dalam SEB tersebut. “Iya benar, SEB sudah terbit, dan tidak ada libur full selama 1 bulan pada Ramadan 2025,” kata Haruna pada Jumat (31/1/2025).

Ia juga berharap para siswa dapat memanfaatkan momentum Ramadan untuk meningkatkan nilai-nilai keagamaan mereka. “Dari edaran tersebut, para siswa diharapkan bisa menekuni pelajaran agama dan menerapkan nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Pada tanggal 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran akan dilakukan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai dengan penugasan dari sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan.

Setelah masa libur awal Ramadan, kegiatan belajar mengajar kembali berjalan normal di sekolah mulai 6 hingga 25 Maret 2025. Namun, pembelajaran tetap diiringi dengan berbagai kegiatan yang bermanfaat, seperti peningkatan iman dan takwa, pembentukan akhlak mulia, kepemimpinan, serta kegiatan sosial untuk membangun karakter siswa.

Menjelang akhir Ramadan, sekolah kembali diliburkan pada 26, 27, dan 28 Maret serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025. Libur ini merujuk pada jadwal libur nasional dan cuti bersama dalam SKB 3 Menteri.

Sementara itu, kegiatan pembelajaran akan kembali berlangsung pada 9 April 2025. Namun, pada libur akhir Ramadan ini, tidak ada skema pembelajaran mandiri. Siswa hanya diharapkan dapat memanfaatkan waktu libur untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat guna mempererat persaudaraan dan persatuan.

(Etos)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru