Di Duga Lindungi Anggotanya Yang Melakukn Tindakan Kekerasan, DPP GENINUSA Desak Kapolri Segera Panggil Kapolda Lampung.

- Wartawan

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:20 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-HabarIndonesia. Kordinator Bidang Pendidikan dan Ekonomi, Dewan Pengurus Pusat Gerakan Santri Preuner Nusantara (DPP GENINUSA) Faizal Habeba, mendesak kepada Kapolda Lampung untuk segera memanggil dan proses oknum kepolisian (penyidik) yang melalukan tindakan kekerasan (pencekikan) kepada Sadam Husen selaku pelapor.

“Kami mendesak kepada Kapolda Lampung segera panggil dan proses oknum penyidik yang melakukam tindakan kekerasan kepada Sadam Husnin selaku pelapor”, ucap Faizal 13-03-2025.

Menurutnya, tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum kepolisian insial AIPTU S selaku penyidik tidak mencerminkan sebagai lembaga penegak hukum yang seharusnya memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat. Sesuai dengan tugas dan fungsi kepolisian yang diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Tindakan yang di lakukan oknum penyidik sangat tidak mencerminkan sebagai lembaga penegak hukum , yang seharusnya memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat sesuai dengan UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesai”, menurut Faizal.

Faizal juga menambahkan bahwa, jika Kapolda Lampung tidak segera memanggil dan proses oknum penyidik insial AIPTU S. yang melakulam tindakan kekerasan maka patut di duga kapolda lampung melindungi oknum tersebut.

“jika kapolda lampumg tidak panggil dan proses oknum penyidik yang melakukan tindakan kekerasan, maka patut diduga kapolda melindungi AIPTU S”, tambahnya.

Faizal pun menegaskan jika benar kapolda lampung melindungi oknum AIPTU S, maka DPP GENINUSA akan mendesak dan meminta Kapolri melalui Devisi Profesi Pengamanan (PROPAM) Mabes Polri. untuk segera memanggil dan evaluasi Kapolda Lampung, tutupnya tegas.

Pasalnya, Seorang warga Bandar Lampung bernama Sadam Husen (34) di duga mengalami tindakan kekerasan (Pencekikkan) yang dilakukan oleh oknum penyidik inisial AIPTU S di Unit Harda Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Merasa terancam dan mengalami rasa sakit di leher setelah kejadian tersebut, Sadam Husen kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Bidang Propam Polda Lampung pada 10-03-2025.

Melalui laporan tersebut Sadam Husen dengan harapan adanya proses hukum yang transparan dan tindakan tegas terhadap oknum penyidik yang diduga melakukan pelanggaran.

(Red)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru