Demonstrasi di Polda Maluku Utara: Tuntut Keadilan untuk Korban Kekerasan Seksual

- Wartawan

Senin, 17 Maret 2025 - 12:29 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate–HabarIndonesia. Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas untuk Korban menggelar aksi demonstrasi di depan Polda Maluku Utara pada Senin (17/03/2025).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap lambannya proses hukum dalam kasus kekerasan seksual yang ditangani Polsek Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan.

Para demonstran menegaskan bahwa kasus ini harus diproses secara adil, tanpa adanya intervensi atau politisasi dari pihak-pihak yang memiliki kekuasaan.

Menurut keterangan salah satu koordinator lapangan (korlap), Irawati, kasus ini bermula pada 13 Januari 2025 di Taman Baca Desa Gosale, Kelurahan Guraping, Kecamatan Oba Utara.

Dua anak, yang masih berstatus sebagai siswa SD dan SMP, mengalami pelecehan non-fisik yang berdampak serius pada kondisi psikologis mereka. Terduga pelaku adalah Yusuf Abdul Kadir, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Dinas ESDM dan mantan guru di desa tersebut.

“Pada 8 Januari 2025, keluarga korban bersama pendamping hukum melaporkan kasus ini ke Polsek Oba Utara. Namun, laporan mereka ditolak dengan alasan tidak memenuhi unsur pasal yang disangkakan,” ungkap Ira.

Lebih mengejutkan lagi, pihak kepolisian justru meminta keluarga korban untuk meminta maaf kepada pelaku. Ira menilai hal ini sebagai bukti lemahnya penegakan hukum terhadap tindak pidana kekerasan seksual serta minimnya perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Tak hanya itu, keluarga korban juga mengalami intimidasi dan teror dari pihak keluarga pelaku serta oknum kepolisian.

Dalam aksinya, para demonstran menuntut agar pemerintah Provinsi Maluku Utara segera memberikan sanksi tegas kepada Yusuf Abdul Kadir, termasuk pemecatan tidak terhormat sebagai ASN.

Mereka juga mendesak Polda Maluku Utara untuk mengevaluasi kinerja penyidik di Polsek Oba Utara dan Polres Tidore Kepulauan, serta memecat aparat yang terbukti tidak berpihak pada korban.

“Jika tuntutan ini tidak direalisasikan, kami akan mengonsolidasikan seluruh elemen pergerakan di Maluku Utara untuk menggeruduk Polda Maluku Utara,” tegas Ira dalam orasinya.

Aksi ini menjadi peringatan keras bagi aparat penegak hukum agar lebih serius dalam menangani kasus kekerasan seksual dan memastikan keadilan bagi para korban.

(Muit)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru