Demo di Kajati Malut, FPP Malut Sebut Proyek Nasional Jadi Ladang Korupsi, Periksa Kepala BPJN

- Wartawan

Senin, 22 Desember 2025 - 08:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATR – HabarIndonesia.id – Front Pemuda Peduli Maluku Utara (FPP Malut) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara, Senin, 22 Desember 2025.

Aksi tersebut secara tegas menuding BPJN Maluku Utara sebagai sarang praktik korupsi, kongkalikong proyek, serta dugaan jual beli jabatan yang merugikan keuangan negara.

Kordinator FPP Malut, Muhajir M. Jidan menegaskan, Kepala BPJN Maluku Utara, Nevi Umasangaji, diduga kuat terlibat dalam praktik korupsi proyek jalan nasional di sejumlah titik di Maluku Utara.

Ia juga mengaitkan Nevi dengan kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang sebelumnya menjerat mantan Kepala Balai Jalan Maluku Utara, Amran Mustari.

Ia mengatakan bahwa Nevi Umasangaji pernah diperiksa KPK dan diduga mengembalikan dana hasil korupsi dalam perkara tersebut. Namun, yang bersangkutan justru kembali dipercaya menduduki jabatan strategis sebagai Kepala Balai Jalan Provinsi Maluku Utara.

Muhajir juga menyoroti proses pelantikan Nevi Umasangaji pada Juli 2025 yang dinilai janggal dan sarat kepentingan. Menurutnya, Nevi berasal dari jabatan fungsional dan tidak melalui penjenjangan struktural sebagaimana aturan kepegawaian yang berlaku.

“Selain itu, latar belakang pendidikan Sarjana Informatika dinilai tidak relevan untuk memimpin institusi teknis seperti BPJN yang seharusnya dipimpin oleh pejabat berlatar belakang teknik sipil,” tegasnya.

Ia menduga bahwa pengangkatan tersebut tidak lepas dari praktik suap dan jual beli jabatan. Ia menilai, pejabat yang memperoleh jabatan melalui cara-cara ilegal cenderung menjadikan proyek infrastruktur sebagai alat untuk mengembalikan modal suap melalui praktik korupsi berjamaah.

Ia juga menuding kinerja BPJN Maluku Utara di bawah kepemimpinan Nevi Umasangaji sangat buruk. Sejak dilantik, sejumlah ruas jalan nasional dilaporkan rusak parah dan membahayakan keselamatan masyarakat, di antaranya ruas Sofifi–Weda, Sofifi–Halmahera Utara, serta akses menuju Halmahera Timur dan Selatan.

Ironisnya, kata dia, kerusakan tersebut terjadi meskipun anggaran negara telah dikucurkan dalam jumlah besar. FFM menduga adanya mark-up progres pekerjaan, pekerjaan fiktif, serta penurunan mutu konstruksi yang disengaja.

“Praktik tersebut, dilakukan melalui kongkalikong antara pihak balai, satker, PPK, dan kontraktor,” katanya.

Ia juga secara terbuka menyebut nama-nama pejabat yang diduga terlibat, di antaranya Anggiat Napitupulu dan Herman selaku satker, serta Wahyudi, Sesi Manus, Rifani Harun, Jusep, dan Anggit Napitupulu sebagai PPK.

“Para pejabat tersebut membiarkan bahkan mengatur proyek bermasalah demi keuntungan pribadi,” ujarnya.

Ia juga mengkritik penggunaan sistem e-katalog dalam pengadaan proyek jalan yang dinilai rawan dikendalikan oleh pejabat tertentu untuk memenangkan kontraktor.

“Ada dugaan praktik setoran belasan persen dari kontraktor kepada oknum BPJN sebagai syarat memenangkan proyek,” tegasnya.

Ia bahkan mempertanyakan kebijakan pemerintah yang tetap mengalokasikan anggaran besar melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah kepada BPJN Maluku Utara, sementara proyek jalan nasional sebelumnya masih terbengkalai dan bermasalah.

“Kondisi ini hanya akan memperbesar potensi kerugian negara dan merusak mutu infrastruktur,” pungkasnya.

Atas dasar itu, ia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Republik Indonesia untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan dan penyidikan menyeluruh.

Ia juga meminta Menteri Pekerjaan Umum menjatuhkan sanksi tegas berupa pencopotan dan pemberhentian terhadap seluruh pejabat yang diduga terlibat.

“Copot Kepala BPJN Maluku Utara, evaluasi dan pecat seluruh satker dan PPK yang terlibat, serta proses hukum tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPJN Maluku Utara maupun aparat penegak hukum belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan yang disampaikan massa aksi.

(Red)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru