Bupati Kudus Serahkan LKPD Unaudited 2024 ke BPK Jawa Tengah

- Wartawan

Rabu, 26 Maret 2025 - 16:05 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUDUS–HabarIndonesia. Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Acara ini berlangsung pada Rabu (26/3/2025) di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kudus didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus, Plt. Asisten III, Inspektur Kabupaten Kudus, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus.

Prosesi penyerahan diawali dengan penandatanganan berita acara serah terima antara Bupati Kudus dan Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah.

Bupati Sam’ani Intakoris menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK atas bimbingan serta arahan dalam proses penyusunan laporan keuangan daerah.

Ia menegaskan bahwa LKPD yang telah disampaikan akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan yang dijadwalkan mulai 9 April 2025.

“Pemerintah Kabupaten Kudus terus berkomitmen untuk melakukan perbaikan demi mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang bersih dan akuntabel,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, mengapresiasi upaya pemerintah daerah di Jawa Tengah yang telah menyampaikan laporan keuangan unaudited tepat waktu.

Ia menekankan bahwa pemeriksaan LKPD oleh BPK menjadi elemen penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Lebih lanjut, Luthfi menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam LKPD.

Dalam prosesnya, BPK akan memperhatikan empat faktor utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.

(A.Rima Mustajab)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru