Bupati Bassam Resmikan Masjid Madinatul Hijrah, Perkuat Persatuan Warga Pulau Obi

- Wartawan

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:16 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL – HabarIndonesia.id – Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, meresmikan Masjid Madinatul Hijrah yang berlokasi di permukiman baru Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kamis (22/01/2026).

Peresmian tersebut dirangkaikan dengan peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah, sebagai bagian dari penguatan kehidupan spiritual dan sosial masyarakat Pulau Obi.

Peresmian masjid ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti oleh Bupati Bassam Kasuba, didampingi Sultan Bacan Muhammad Irsyad Maulana Syah, serta dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Halmahera Selatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan perwakilan perusahaan.

Dalam sambutannya, Bupati Bassam Kasuba menjelaskan bahwa penamaan Madinatul Hijrah memiliki makna filosofis yang mendalam.

Ia memaknai perpindahan masyarakat Desa Kawasi ke permukiman baru sebagai bentuk hijrah sosial, sebagaimana hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah yang diawali dengan pembangunan masjid sebagai pusat peradaban umat.

“Masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi fondasi peradaban umat Islam. Dari masjid tumbuh nilai keagamaan, kebersamaan sosial, dan semangat membangun kehidupan yang lebih baik,” ujar Bupati.

Ia berharap, keberadaan Masjid Madinatul Hijrah dapat menjadi pusat kebersamaan masyarakat Kawasi serta memperkuat sinergi antara warga, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun Pulau Obi dan Halmahera Selatan secara berkelanjutan.

“Harapan besar kami, masjid ini menjadi pusat kekompakan dan persatuan masyarakat Kawasi untuk bersama-sama membangun daerah,” tegasnya.

Lebih jauh, kata Basaam, Masjid Madinatul Hijrah dibangun sejak November 2021 dan rampung pada Juli 2022. Masjid ini berdiri di atas lahan seluas 2.267 meter persegi, dengan luas bangunan sekitar 26 meter persegi, serta mampu menampung hingga 750 jemaah.

Ia juga mengatakan, Fasilitas pendukung yang tersedia meliputi tempat wudhu dan toilet terpisah bagi putra dan putri dengan pasokan air bersih, serta area parkir yang memadai.

Perwakilan manajemen Harita Nickel, Topan Prasetyo, menyampaikan bahwa perusahaan mendukung penuh upaya pemerintah daerah dalam menyediakan kawasan permukiman yang tertata dan terintegrasi, termasuk penyediaan fasilitas ibadah yang representatif bagi masyarakat.

“Harita Nickel berkomitmen berjalan bersama pemerintah daerah dan masyarakat. Dukungan kami tidak hanya pada aspek ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga pada penguatan nilai spiritual dan keharmonisan sosial warga Desa Kawasi,” ujarnya.

Lanjut Topan, Keberadaan permukiman baru yang dilengkapi dengan fasilitas ibadah mendapat respons positif dari tokoh agama setempat.

Ketua Majelis Taklim Madinatul Hijrah, Siti Muhammad, menilai lingkungan baru lebih kondusif untuk kegiatan keagamaan dan pendidikan anak.

“Dari segi apapun, permukiman baru ini jauh lebih baik dan nyaman. Kegiatan keagamaan lebih hidup dan ibu-ibu juga semakin kompak,” katanya.

Sementara itu, Imam Masjid Madinatul Hijrah, Ahmad Osalia, mengungkapkan bahwa aktivitas keagamaan telah berjalan sejak dua tahun terakhir seiring perpindahan warga.

Dengan diresmikannya masjid, ia berharap semangat masyarakat untuk memakmurkan masjid semakin meningkat.

“Masjid ini diharapkan tidak hanya digunakan untuk shalat lima waktu, tetapi juga menjadi pusat kegiatan sosial dan keagamaan, terutama menjelang bulan suci Ramadan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ia juga menyampaikan, Rangkaian acara peresmian berlangsung khidmat dan meriah, diawali dengan tarian Cakalele oleh anak-anak, lantunan shalawat, serta Tabligh Akbar yang diisi oleh Syekh Abdullah Saleh Mohammed Jaber dan Ustadz M. Saleh Sakola.

Pada kesempatan tersebut juga, kata Ahmad, dilakukan pengukuhan badan takmir masjid dan pengurus majelis taklim, sebagai tanda dimulainya pengelolaan masjid secara mandiri oleh masyarakat.

Lanjut Topan, Sebagai informasi, PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, bagian dari Harita Group, mengoperasikan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi berkelanjutan di Pulau Obi.

Ia juga mengatakan, Perusahaan ini menjadi pionir pengolahan nikel limonit menggunakan teknologi High Pressure Acid Leaching (HPAL) di Indonesia, yang mendukung program hilirisasi nasional dan pengembangan ekosistem energi baru, termasuk bahan baku baterai kendaraan listrik.

(Opal)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru