BEM Universitas Pasifik Morotai Kecam Pemberitaan Tak Akurat Soal Pemutusan Beasiswa

- Wartawan

Selasa, 3 Juni 2025 - 04:22 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MOROTAI – HabarIndonesia. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Pasifik (Unipas) Morotai menyuarakan protes keras terhadap pemberitaan yang dimuat oleh media Detiksatu.com terkait pemutusan beasiswa bagi mahasiswa yang menempuh pendidikan di luar Unipas.

Pemberitaan tersebut dinilai menyesatkan dan tidak melalui konfirmasi resmi dengan pihak BEM.

Presiden BEM Unipas Morotai, Sudiar, menegaskan bahwa pernyataan yang dikutip oleh media tersebut tidak pernah disampaikan oleh pihaknya.

Ia menyayangkan tidak adanya komunikasi atau wawancara langsung dari pihak wartawan sebelum berita itu diterbitkan.

“Kami, secara kelembagaan, tidak pernah memberikan pernyataan apapun kepada media Detiksatu.com. Berita yang mereka tayangkan tidak benar, dan saya pribadi tidak pernah dihubungi,” tegas Sudiar saat dihubungi melalui WhatsApp, Senin (2/6/2025).

Lebih lanjut, Sudiar menilai tindakan media tersebut telah mencederai prinsip-prinsip dasar jurnalistik yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ia menyoroti pentingnya integritas dan akurasi dalam penyampaian informasi kepada publik.

“Dalam UU Pers sudah sangat jelas bahwa jurnalis dilarang membuat berita bohong, fitnah, dan menyalahgunakan profesi. Apa yang dilakukan media ini adalah pelanggaran serius terhadap kode etik jurnalisme,” ucapnya dengan nada kecewa.

Terkait keputusan pemerintah daerah mengenai pemutusan beasiswa, Sudiar menilai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Menurutnya, hak mahasiswa atas beasiswa tidak boleh dibatasi hanya karena lokasi studi.

“Pasal 12 ayat (1) menyatakan bahwa setiap peserta didik berhak menerima beasiswa, terutama yang berprestasi dan dari keluarga kurang mampu. Kebijakan seperti ini harus dikaji ulang agar tidak melanggar hak dasar mahasiswa,” tutup Sudiar.

(Apot)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:01 WIT

Lima Bakal Calon Berebut Kursi Ketua Golkar Ternate, Satu Kandidat Gugur

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:19 WIT

Ardian Idhan Klaim Kantongi 10 Dukungan, Musda Golkar Ternate Digelar 12 Oktober

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:06 WIT

Ardian Idhan Resmi Ambil Formulir, Tim Pemenangan Klaim 7 PK Golkar Beri Dukungan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:28 WIT

Ardian Idhan Siap Bertarung di Musda Golkar Ternate, Kantongi Rekomendasi serta dukungan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:16 WIT

KPU Halsel Perkuat Budaya Kerja Bersih, Zona Integritas Jadi Komitmen Bersama

Rabu, 30 September 2026 - 18:48 WIT

Pleno PDPB Triwulan III, KPU Halsel Catat 192.741 Pemilih di 30 Kecamatan

Sabtu, 26 September 2026 - 01:38 WIT

Husni Bopeng Serap Aspirasi Warga Buku Maadu, Air Bersih hingga Nasib Guru Jadi Sorotan

Sabtu, 26 September 2026 - 00:08 WIT

Reses Husni Bopeng di Tarau Serap Aspirasi Warga, Saluran Air hingga Jalan Lingkungan Jadi Prioritas

Berita Terbaru