Bapenda Halbar Luncurkan Sistem E-Payment PBB Untuk Tingkatkan PAD

- Wartawan

Rabu, 17 September 2025 - 05:14 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALBAR – HabarIndinesia.id. Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) berbasis digital atau E-Payment PBB, Rabu (17/9/2025).

Terobosan ini diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mempercepat pelayanan publik.

Peluncuran sistem e-payment berlangsung di depan Kantor Bupati dan dihadiri Bupati Halmahera Barat James Uang, Sekretaris Daerah Julius Marau, para asisten dan staf ahli Pemda, Kepala Bank Maluku-Malut Cabang Jailolo Aprience Tutuhatunewa, pimpinan OPD, hingga para camat.

Dalam sambutannya, Bupati James Uang menyebut layanan pembayaran pajak secara elektronik ini merupakan tonggak penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Kepada seluruh masyarakat Halmahera Barat, mari kita manfaatkan fasilitas e-payment ini dengan sebaik-baiknya. Dengan membayar pajak tepat waktu dan mudah melalui sistem elektronik, kita ikut berkontribusi membiayai pembangunan daerah yang bermuara pada kesejahteraan bersama,” Ujar James.

Sementara itu, Kepala Bapenda Halmahera Barat, Hj. Chuzaemah Djauhar, menegaskan peluncuran sistem e-payment ini merupakan bentuk komitmen Pemda dalam mengoptimalkan PAD, khususnya dari sektor pajak daerah.

Menurutnya, sistem manual selama ini masih menghadapi berbagai kendala, mulai dari antrean panjang di loket, keterbatasan jam operasional, hingga potensi kebocoran kas.

Sebagai solusi, kata Ema sapaan akrabnya, Bapenda menghadirkan berbagai kanal pembayaran digital, seperti mobile banking, mesin ATM Bank Maluku-Malut, alat pembayaran elektronik EDC, WhatsApp banking, hingga QRIS.

Ia menilai inovasi ini akan sangat membantu wajib pajak, baik di desa maupun perkotaan, untuk memenuhi kewajiban pajak mereka secara lebih mudah.

“Dengan sistem digital, pembayaran pajak akan lebih mudah, cepat, aman, serta mengurangi risiko penggunaan uang tunai. Yang lebih penting, penerimaan daerah bisa meningkat secara signifikan,” Tegas Chuzaemah.

Mantan Kaban BKAD ini menjelaskan, penerapan sistem digital ini juga sesuai dengan regulasi nasional, antara lain Permendagri Nomor 56 Tahun 2021 tentang percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, serta Peraturan Bupati Halbar Nomor 23 Tahun 2005 tentang pelaksanaan transaksi non-tunai.

Mantan Sekretaris Dewan Halbar ini juga menambahkan, peluncuran e-payment PBB merupakan langkah awal digitalisasi pajak daerah. Ke depan, sistem serupa akan diperluas untuk pajak restoran, pajak hotel, hingga jenis pajak daerah lainnya.

“Semoga inovasi ini membawa manfaat besar bagi masyarakat dan pemerintah daerah dalam mewujudkan Halmahera Barat yang lebih maju,” ujarnya.

(Aldy/red)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru