Anggaran Perjalanan Dinas Halbar Rp 3,4 Miliar Terungkap, Sekda Tutup Mulut

- Wartawan

Sabtu, 31 Mei 2025 - 06:57 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERNATE – HabarIndonesia. Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Barat Julius Marau membantah adanya anggaran perjalanan dinas senilai Rp 3,4 miliar melekat diinstansi yang dipimpinnya. Julius mengaku sejak menjabat pelaksana tugas (plt) hingga saat ini dirinya belum melakukan perjalanan dinas.

“Dapat info dari mana itu, sejak plt Sekda hingga sekarang belum pernah keluar daerah. Ada-ada saja”, jawab singkat Julius saat dikonfirmasi awak media HabarIndonesia.id melalui pesan WhatsApp pada Jumat (29/05) malam.

Menanggapi pertanyaan orang nomor tiga pemerintahan James Uang dan Jufri Muhammad itu, redaksi mimbartimurcom menyajikan data total pagu anggaran perencanaan Sekda Halmahera Barat tahun 2025 sebesar Rp 39.061.280.000 untuk 170 paket perencanaan.

Dari jumlah paket perencanaan tersebut, tujuh diantaranya merupakan item Perjalanan Dinas Dalam Kota sebesar Rp 1.481.900.000 dan sembilan item Perjalanan Dinas Paket Meeting Luar Kota sebesar Rp 2.015.551.000. Secara akumulasi dari total 16 item tersebut senilai Rp 3.497.451.000 yang bersumber dari APBD tahun 2025.

Kemudian salah satu dari sembilam item perjalanan dinas paket meeting luar kota dengan kode Rencana Umum Pengadaan (RUP) 40368938 sebesar Rp 1.295.000.000. Usai data-data tersebut disajikan, Julius Marauw memilih tutup mulut.

Praktisi Hukum Maluku Utara Zulfikran Bailussy menyampaikan RUP berfungsi sebagai dokumen perencanaan yang memuat rencana pengadaan barang atau jasa dan anggaran yang digunakan sebagai dasar hukum bagi pelaksanaan pengadaan serta menjadi bukti pengadaan yang telah direncanakan dengan baik.

“Setiap pengelolaan dan penggunaan anggaran harus dilakukan dengan transparan serta akuntabel sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum kedepan”, ujar Zulfikran saat ditemui HabarIndonesia.id, di Jardin Cafe, Jalan Cimanuk, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (31/05).

Zulfikran menjelaskan setiap item paket yang ditayangkan dalam RUP harus mampu dipertanggungjawabkan oleh Penguna Anggaran (PA) atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), termasuk penggunaan anggaran dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.

Sementara Pengamat Kebijakan Publik Maluku Utara, Muamil Sunan mengatakan anggaran perjalanan dinas Pemerintah Halmahera Barat mestinya berdasarkan pada kemampuan keuangan daerah maupun kepentingan pembiayaan pembangunan.

“Hal tersebut disebabkan kebutuhan pembangunan yang tidak berimbang dengan kemampuan keuangan, maka Pemda Halmahera Barat harusnya bisa mengalokasikan anggaran daerah yang sesuai dan sejalan dengan instruksi presiden terkait efesiensi”, kata Muamil kepada HabarIndonesia.id, Sabtu (31/05).

Menurutnya, kebijakan efesiensi anggaran bukan hanya melakukan penghematan, namun juga berusaha mengalokasikan dana dan menggunakannya secara strategis serta tepat sasaran sehingga memberikan hasil yang maksimal bagi masyarakat.

“Tujuannya untuk penghematan anggaran baik APBN maupun APBD, mendorong pertumbuhan ekonomi meningkatrkan kesejahteraan masyarakat, stabilitas makrekonomi dan meningkatkan daya saing daerah”, tugkasnya.

Lebih lanjut, Muamil menjelaskan kebijakan efesiensi anggaran tentunya harus bisa mencapai tujuan dari kebijakan itu sendiri, sehingga perlu juga penghematan pada pos anggaran yang tidak berkaitan langsung dengan tujuan efesiensi.

“Pengurangan kegiatan-kegiatan pertemuan atau meeting juga merupakan instruksi dari kebijakan efesiensi anggaran”, jelas Muamil.

(Red)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru