Ancaman Merkuri di Maluku Utara: Seruan Tegas AMPP Togammoloka untuk Menjaga Stabilitas Lingkungan

- Wartawan

Jumat, 25 April 2025 - 03:28 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALUT – HabarIndonesia. Peran manusia dalam menjaga keseimbangan ekosistem sangatlah penting, terutama dalam konteks konservasi sumber daya alam yang berkelanjutan.

Edukasi tentang penggunaan alat dan bahan yang ramah lingkungan menjadi krusial, mengingat dampaknya terhadap flora, fauna, dan kesehatan manusia, Jumat 25/04/25.

Salah satu zat kimia yang menjadi sorotan adalah merkuri (Hg, nomor atom 80), logam cair yang kerap digunakan sebagai pemisah antara bahan logam dan non-logam.

Sayangnya, penggunaannya yang sembarangan dapat berakibat fatal, karena merkuri memiliki kemampuan menguap dan berinteraksi dengan organisme hidup.

Merkuri dikenal sangat berbahaya bagi kesehatan. Paparan terhadap zat ini dapat mengganggu sistem saraf, ginjal, bahkan jantung manusia.

Tidak hanya itu, merkuri sering ditemukan dalam produk kosmetik, makanan, dan obat-obatan yang membuatnya semakin dekat dengan kehidupan sehari-hari.

Ketua AMPP Togammoloka, M. Iram Galela, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak merkuri terhadap lingkungan.

“Penggunaan merkuri sangat mencemarkan lingkungan kita. Ia mengganggu keseimbangan ekosistem, meracuni organisme air, dan bisa terakumulasi dalam rantai makanan,” ujarnya kepada media.

Iram juga menjelaskan bahwa dalam air, merkuri bisa berubah menjadi metil merkuri zat yang sangat beracun dan berpotensi merusak kemampuan reproduksi ikan serta organisme air lainnya. Hal ini tentu berbahaya, terutama bagi masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup pada hasil laut.

“Zat-zat seperti merkuri ini, kalau masuk ke perairan, akan menyebabkan ikan yang dikonsumsi manusia menjadi beracun. Selain itu, ia juga merusak akar tanaman, menghambat penyerapan air, dan menyebabkan penurunan nutrisi yang dibutuhkan tanaman untuk tumbuh,” tambahnya.

Melihat dampak destruktif tersebut, AMPP Togammoloka Malut menegaskan pentingnya peran seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penggunaan zat beracun dalam aktivitas sehari-hari, terutama dalam pertambangan rakyat.

“Informasi mengenai bahaya bahan aktif seperti merkuri harus menjadi dasar dalam pemilihan alat dan bahan yang digunakan oleh masyarakat, terutama yang terlibat dalam industri dan aktivitas pertambangan,” tegas Iram.

Di akhir pernyataannya, Iram mengajak pemerintah kabupaten dan provinsi Maluku Utara, serta aparat TNI dan Polri untuk bersama-sama mengawasi dan mengendalikan penggunaan merkuri yang marak dalam aktivitas pertambangan rakyat.

“Kami harap sinergi semua pihak bisa menjaga stabilitas lingkungan hidup di Maluku Utara,” tutupnya.

(Agis)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru