Aliansi Masyarakat Peduli Kampung Gotowasi Desak Pemberhentian PJ Kades Gotowasi

- Wartawan

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Haltim-Habarindonesia. Aliansi Masyarakat Peduli Kampung Desa Gotowasi mengirimkan surat permohonan audiensi kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa Gotowasi untuk membahas masalah yang sedang dihadapi masyarakat terkait pelayanan di kantor desa.

Namun, surat tersebut tidak mendapatkan tanggapan dari Pemerintah Desa, sehingga aliansi masyarakat memilih untuk mendatangi kantor desa guna membicarakan keresahan yang ada, meskipun hanya dihadiri oleh BPD. Selasa 04/02/25

Rapat yang berlangsung di kantor desa tersebut tidak dihadiri oleh PJ Kepala Desa Gotowasi, Alkadri Kasim. Dalam pertemuan itu, berbagai masalah terkait pelayanan di kantor desa dibahas, yang melibatkan keluhan masyarakat mengenai kinerja PJ Kepala Desa Gotowasi. Beberapa isu yang disampaikan antara lain:

  • Pelayanan administrasi yang hanya dilakukan oleh PJ Kepala Desa di luar kantor desa pada jam kerja.
  • Penghapusan program Musrenbang yang telah diusulkan masyarakat, dan kurangnya koordinasi setelah perubahan tersebut.

Selain itu, BPD Desa Gotowasi telah melayangkan tiga kali surat resmi kepada PJ Kades untuk evaluasi kinerjanya. Namun, surat-surat tersebut tidak pernah diindahkan, yang menambah kekesalan masyarakat. Karena masalah-masalah tersebut, Aliansi Masyarakat Peduli Kampung memutuskan untuk melakukan pemalangan ruangan kantor PJ Kepala Desa Gotowasi sebagai bentuk protes.

Berdasarkan konfirmasi yang diterima oleh Aliansi Masyarakat Peduli Kampung dari BPD, terungkap bahwa PJ Kades sudah beberapa kali disurati mengenai masalah ini, namun tetap tidak memberikan tanggapan yang memadai. Aliansi masyarakat merasa bahwa tindakan tersebut merugikan masyarakat dan menciptakan ketidakpercayaan terhadap pemerintahan desa.

Sebagai langkah selanjutnya, Aliansi Masyarakat Peduli Kampung bersama BPD bersepakat untuk mendesak Bupati Halamahera Timur agar segera memberhentikan PJ Kepala Desa Gotowasi. Mereka menegaskan bahwa jika tidak ada tindak lanjut dari Bupati, maka mereka akan melakukan aksi besar-besaran dan memboikot segala aktivitas yang ada di Kantor Desa Gotowasi sebagai bentuk tekanan untuk perubahan.

Faisal Rasid, salah satu perwakilan masyarakat Desa Gotowasi, menambahkan bahwa “tindakan tegas dari Bupati Halamahera Timur sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan masalah ini. Jika tidak ada respons, aksi protes yang lebih besar akan dilancarkan demi memperjuangkan hak-hak masyarakat desa Gotowasi.” Katanya faisal kepada awak media.
(Tiar)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru