Berita  

Pemerintah Tentukan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024

Jakarta-Habarindonesia. Pemerintah Indonesia telah menetapkan tanggal resmi untuk pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Prosesi pelantikan tersebut akan digelar secara serentak pada Kamis, 20 Februari 2025, bertempat di Istana Kepresidenan, Jakarta. Selasa18/02/25

Menurut rencana rundown yang telah disusun, pelantikan akan dimulai pada pukul 10.00 WIB di Halaman Tengah Istana Kepresidenan. Sebanyak 481 kepala daerah dari 33 provinsi, 364 kabupaten, dan 84 kota dijadwalkan hadir dan mengikuti acara bersejarah ini.

Sebelum pelantikan dimulai, para calon kepala daerah akan berkumpul di kawasan Monas pada pukul 09.00 WIB. Mereka akan berbaris, dipimpin oleh Drum Band Gita Praja IPDN, dan kemudian berjalan menuju Istana Merdeka melalui pintu utama pada pukul 09.30 WIB. Acara tersebut diharapkan berjalan dengan lancar dan penuh khidmat.

Sesampainya di Istana, para kepala daerah akan disambut dengan Jajaran Kehormatan dari Yonwalprotneg Paspampres sebelum diarahkan menuju lokasi utama acara. Presiden RI dijadwalkan tiba di Istana pada pukul 10.00 WIB untuk memulai prosesi pelantikan dengan susunan acara sebagai berikut:

  • Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya;
  • Pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) dan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kep Mendagri);
  • Pemberian Surat Keputusan (SK) dan penyematan tanda pangkat jabatan kepala daerah;
  • Pengambilan sumpah jabatan oleh Presiden RI;
  • Penandatanganan Berita Acara Pelantikan (BAP);
  • Menyanyikan kembali lagu Indonesia Raya RI;
  • Pemberian ucapan selamat oleh Presiden dan Wakil Presiden RI;

Acara pelantikan ini juga akan dihadiri oleh sekitar 2.559 peserta, termasuk tamu undangan yang akan disiapkan tenda di kawasan Monas untuk menampung hingga 2.500 orang. Pemerintah telah menyiapkan area parkir khusus bagi para undangan di sekitar lokasi pelantikan.

Untuk memastikan prosesi berjalan dengan lancar, pemerintah juga telah menjadwalkan dua tahap latihan. Geladi kotor akan dilakukan pada Selasa, 18 Februari 2025, pukul 08.00 WIB, yang akan diikuti dengan geladi bersih pada Rabu, 19 Februari 2025. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir segala kendala dalam acara penting ini.

Namun, tidak semua daerah akan melaksanakan pelantikan pada 20 Februari 2025. Sebanyak 40 daerah masih menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil Pilkada. Selain itu, 22 daerah di Aceh serta dua kabupaten/kota lainnya, yakni Kabupaten Bangka dan Kota Pangkal Pinang, juga akan menjalani pelantikan terpisah karena adanya pemungutan suara ulang.

Pelantikan serentak ini diharapkan menjadi momentum yang penting bagi para kepala daerah terpilih untuk memulai tugas dan tanggung jawab mereka. Sebagai pemimpin daerah, mereka akan diharapkan untuk segera mengemban amanah rakyat dalam rangka memajukan daerah masing-masing dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(Hendrik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *