Bupati Morotai Minta Pejabat Eselon III dan IV Tingkatkan Disiplin dan Profesionalisme ASN

- Wartawan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:26 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Istimewa

Dok. Istimewa

MOROTAI, HabarIndonesia.id – Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua, meminta seluruh pejabat administrator (Eselon III) dan pejabat pengawas (Eselon IV) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai meningkatkan disiplin, profesionalisme, dan kualitas pelayanan publik. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat kinerja birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat.

Arahan itu disampaikan Rusli dalam rapat kerja yang digelar di Aula Kantor Bupati Pulau Morotai, Kecamatan Morotai Selatan, Rabu (5/8/2026).

Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Media Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pulau Morotai, Iwan Muraji, mengatakan Bupati menekankan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran strategis dalam menentukan kualitas birokrasi daerah.

“Bupati menegaskan agar ASN menaati peraturan, meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, dan menjadikan disiplin serta profesionalisme sebagai budaya kerja sehari-hari,” ujar Iwan.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai juga menegaskan komitmennya menerapkan sistem reward and punishment secara adil berdasarkan sistem merit sebagai upaya meningkatkan kinerja ASN.

Melalui kebijakan tersebut, ASN yang menunjukkan prestasi dan kinerja tinggi akan memperoleh penghargaan serta kesempatan pengembangan karier. Sebaliknya, ASN yang melanggar disiplin akan dikenai sanksi tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di tengah tekanan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah, Bupati juga memastikan tidak ada kebijakan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Menurutnya, perbedaan nominal TPP yang diterima setiap pegawai semata-mata dipengaruhi oleh tingkat kedisiplinan masing-masing. Karena itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) diminta menegakkan aturan disiplin secara transparan dan profesional.

Rapat koordinasi ditutup dengan sesi dialog interaktif. Pada kesempatan itu, Bupati membuka ruang diskusi untuk menyerap aspirasi sekaligus mendengarkan berbagai kendala teknis yang dihadapi para pejabat dalam menjalankan tugas operasional di lapangan.

(Sufandi)

Berita Terkait

Haltim Jadi Tuan Rumah HKG PKK ke-54, Produk Unggulan Desa Siap Dipamerkan 11 Kontingen
Perjuangkan Infrastruktur Sesuai Kebutuhan Daerah, PUPR Malut Bahas Konektivitas Jalan Bersama DPD RI
Gelar Rakor, Baznas Haltim Sepakati Infak dan Sedekah Rp20 Ribu bagi ASN yang Belum Penuhi Nisab Zakat
Sekda Haltim Tegaskan Koordinasi OPD Jadi Kunci Percepatan MCSP RBS 2026
Wabup Helmi Pantau Proyek Jalan Lapen Loleojaya, Pastikan Infrastruktur Bermanfaat bagi Warga
Bupati Bassam Ultimatum Kepala OPD, Jangan Lindungi ASN Bolos, TTP Bisa Berujung Sanksi
Momentum HUT ke-27 Malut, BRI Perkuat Ekonomi Nelayan dan Layanan Kesehatan Masyarakat
Sherly Tjoanda Ajak Warga Malut Perkuat Kerukunan dan Baku Sayang demi Kemajuan Daerah

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:34 WIT

Kapolres Halsel Turun ke Sekolah Beri Pesan Tegas kepada Pelajar, Jauhi Narkoba, Miras, dan Tawuran

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:46 WIT

Kasus Zahra Berkah Masih Bergulir, Polres Ternate Himpun Sitaan Lebih dari Rp3 Miliar

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:26 WIT

CV Lexios Jaya Utama Layangkan Somasi II, HK-MAP KSO Didesak Lunasi Tunggakan Rp1,57 Miliar

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:42 WIT

Sasar 4 Kafe di Bacan, Polres Halsel Temukan Satu Hasil Tes Urine Awal Positif MOP

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:44 WIT

Hingga September 2026, Imigrasi Catat 17.597 Tindakan Administratif, Perkuat Pengawasan Digital

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:26 WIT

ISI-PELITA Resmi Diluncurkan, LPKA Kelas II Ternate Perluas Akses Literasi dan Pendidikan Anak Binaan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:01 WIT

Imigrasi Indonesia Lampaui Target PNBP 2026, Realisasi Capai Rp8,68 Triliun

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:42 WIT

Somasi Direksi Perumda Ake Gaale, Kuasa Hukum Abdullah Bandang Tuntut Pembayaran Penghargaan Masa Jabatan

Berita Terbaru