Aksi Demonstrasi AMPP Togammaloka di Polda Malut Tuntut Penetapan Tersangka Iksan Maujud

- Wartawan

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:54 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternate-Habarindonesia. Asosiasi Mahasiswa Pemuda Pelajar Tobelo, Galela, Malifut, Morotai, Kao (AMPP Togammaloka) menggelar aksi demonstrasi di Polda Maluku Utara (Malut) dan Kantor Reserse Kriminal Khusus (KRK) Maluku Utara, Kelurahan Maliaro, Kota Ternate.

Aksi ini bertujuan mendesak agar pihak kepolisian segera menetapkan Iksan Maujud, kuasa hukum PT. NHM, sebagai tersangka dan menangkapnya terkait kasus pencemaran nama baik yang melibatkan nama baik lembaga tersebut. Rabu 12/02/25.

Pada aksi yang berlangsung sekitar pukul 14:25 WIT, pihak kepolisian tidak mengizinkan para demonstran untuk berunjuk rasa di depan kantor Polda Malut, melainkan memfasilitasi mereka untuk berkumpul di samping Kantor Bank Indonesia (BI) sebagai lokasi alternatif. Meski demikian, massa aksi tetap melanjutkan langkah mereka menuju Direktorat Reserse Kriminal Khusus sebagai lokasi aksi kedua.

Aburizal Bakri, Koordinator Lapangan AMPP Togammaloka, dalam orasinya menegaskan bahwa pihaknya menduga adanya praktik kong kali kong antara Polda Malut dengan pihak terkait dalam kasus ini. “Kami menduga Polda Malut telah melakukan kong kali kong,” ungkap Aburizal dengan tegas.

Dalam pernyataannya, Aburizal juga menyampaikan kritik terhadap pernyataan Asri Effendy, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Malut, yang sebelumnya berjanji akan memberikan kepastian hukum baik bagi pelaku maupun korban.

“Ketua AMPP Togammaloka, M. Iram Galela, yang seharusnya mendapat perlindungan hukum malah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hi Robet melalui kuasa hukum Iksan Maujud,” jelasnya.

Aburizal juga mengkritik proses penyidikan yang dilakukan sejak 10 Desember 2024, terutama setelah foto Iram Galela dengan tangan diborgol beredar di media sosial.

“Kami sangat menyayangkan tindakan penyidik yang membocorkan foto tersebut, karena hal itu jelas melanggar etik dan merugikan pihak terkait,” ujar Aburizal.

Sementara itu, Iksan Maujud sendiri telah menyebarkan tuduhan bahwa Iram Galela telah memeras Haji Robet dengan meminta uang sebesar 50 juta rupiah. Tuduhan ini dianggap sebagai fitnah dan melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus menyatakan akan terus melanjutkan kasus ini. Kasubdit Reserse Kriminal Khusus juga mengungkapkan bahwa pihaknya berencana untuk memanggil Iksan Maujud dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami akan memanggil Iksan Maujud dan melanjutkan pemeriksaan terhadapnya,” kata Kasubdit Reserse Kriminal Khusus.

Selain itu, pihak kepolisian juga akan berangkat ke Jakarta untuk melaporkan perkembangan kasus ini ke Dewan Pers, mengingat isu ini telah menyebar luas ke publik. Kasubdit juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengungkapkan perkembangan kasus setelah mereka melakukan pertemuan di Jakarta.

Aburizal Bakri menegaskan bahwa jika tidak ada perkembangan yang signifikan dalam kasus ini, pihaknya bersama AMPP Togammaloka akan kembali menggelar aksi dengan massa yang lebih besar. “Kami akan terus memperjuangkan kasus ini, dan jika tidak ada perkembangan, kami akan kembali turun ke jalan dengan lebih banyak massa,” tandas Aburizal.

Aksi demonstrasi ini menjadi sorotan publik, karena menyentuh isu serius terkait pencemaran nama baik yang melibatkan seorang tokoh masyarakat serta dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak yang diduga bertanggung jawab. Massanya berharap agar pihak berwenang dapat menuntaskan kasus ini dengan adil dan cepat.
(Agis)

Berita Terkait

Ajukan Proyek Infrastruktur Strategis, Sherly Minta Dukungan Anggaran Rp2,6 Triliun dari AHY
BPC HIPMI Kabupaten/Kota Peringatan BPP, Jangan Libatkan Aktor Lama di Musdalub
Maluku Utara Jadi Sorotan Dunia, Proyek CDCSUI Fokus Jaga Keaslian Cengkih dan Pala
Dinas Perpustakaan Ternate Genjot Literasi 2026, Festival Literasi Siap Digelar
Sarbin Sehe Resmi Berangkatkan ERB 2026, Rupiah Layak Edar Hadir di Lima Pulau Terpencil
Wabup Haltim Perkuat Sinergi dengan BPVP Lombok Timur untuk Ciptakan SDM Berdaya Saing
Sultan Tidore, Semua Akan Kembali, Mari Doakan Burhan Abdurahman Husnul Khatimah
Langkah Strategis Sherly di Jakarta, Percepat Realisasi Program Infrastruktur Maluku Utara

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIT

Permenhut 8/2026 Disosialisasikan di Ternate, RKTN Jadi Arah Perencanaan Kehutanan Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIT

Wamen Ossy, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Senin, 14 September 2026 - 16:36 WIT

Koperasi TKBM Ternate Tegaskan Legalitas Lahan Akehuda, Sengketa Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 14 September 2026 - 00:37 WIT

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Senin, 14 September 2026 - 00:18 WIT

15 Tahun Mengabdi di NHM, Septian Sam Tuntut Pesangon Rp1,8 Miliar Kini Mala Ditahan

Minggu, 13 September 2026 - 10:38 WIT

Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Minggu, 13 September 2026 - 10:12 WIT

Empat Bidang Tanah Diukur BPN di Akehuda Dikawal Polisi, Warga Minta Dokumen Diperiksa Terbuka

Jumat, 11 September 2026 - 20:09 WIT

Kejari Halbar Diminta Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah agar Sesuai Mekanisme Swakelola

Berita Terbaru