Dugaan Pungli Saat Mediasi Diklarifikasi, Briptu Farid Siap Bertanggung Jawab Jika Terbukti

- Wartawan

Senin, 13 Juli 2026 - 23:57 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MOROTAI – HabarIndonesia.id – Bintara Subsektor Morotai Jaya, Briptu Farid Yunus, memberikan klarifikasi terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang sempat menyeret namanya dalam proses mediasi perkara dugaan pencemaran nama baik, penyalahgunaan data pribadi, dan pelanggaran transaksi elektronik.

Untuk memastikan penanganan perkara berjalan secara objektif dan profesional, proses penyelesaian kasus beserta mediasi antara pihak korban dan terlapor resmi dialihkan ke Mapolres Pulau Morotai di Daruba.

Pengalihan penanganan tersebut difasilitasi oleh Kanit Pidana Umum (Pidum) Polres Pulau Morotai, Bripka Absar, bersama Kasi Humas Polres Pulau Morotai, Ipda Muhammad Yusup, pada Senin (13/7/2026).

Klarifikasi terkait dugaan pungli tersebut berlangsung di Mapolres Pulau Morotai dan dihadiri oleh tiga orang jurnalis.

Kegiatan itu difasilitasi oleh Kasi Humas, Ipda Muhammad Yusup, sebagai bentuk pemberian ruang kepada Bripda Farid Yunus untuk menyampaikan penjelasan secara berimbang mengenai isu yang berkembang selama proses mediasi.

Ipda Muhammad Yusup menjelaskan, langkah tersebut merupakan bentuk transparansi institusi Polri dalam merespons setiap aduan masyarakat.

Selain itu, proses klarifikasi juga bertujuan memastikan setiap anggota kepolisian memperoleh hak yang sama untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik melalui media.

Perkara ini berawal dari laporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, penyalahgunaan data pribadi, serta penggunaan sarana transaksi elektronik secara melawan hukum.

“Dalam proses penanganannya, sempat muncul isu dugaan pungutan liar yang diduga terjadi saat mediasi berlangsung,” Ucapnya Muhammad Yusup kepada awak media Habar indonesia.id.

Menanggapi berkembangnya isu tersebut Lanjut dia, pimpinan Polres Pulau Morotai segera mengambil langkah dengan menarik penanganan perkara dari Subsektor Morotai Jaya ke tingkat Polres.

Menurutnya, kebijakan itu dilakukan guna menjaga netralitas, profesionalisme, serta akuntabilitas dalam proses penyelidikan dan penyelesaian perkara.

Bripda Farid Yunus menegaskan bahwa selama proses mediasi tidak pernah terjadi pungutan liar sebagaimana yang dituduhkan.

Ia bahkan menyatakan siap mempertanggungjawabkan secara hukum apabila di kemudian hari terbukti pernah meminta atau menerima sejumlah uang dalam penanganan perkara tersebut.

“Hingga saat ini tidak ada dugaan pungli dalam proses mediasi. Apabila di kemudian hari terbukti saya secara pribadi meminta biaya dalam penanganan perkara ini, saya siap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Bripda Farid Yunus.

(Sufandy)

Berita Terkait

Kasus Zahra Berkah Masih Bergulir, Polres Ternate Himpun Sitaan Lebih dari Rp3 Miliar
CV Lexios Jaya Utama Layangkan Somasi II, HK-MAP KSO Didesak Lunasi Tunggakan Rp1,57 Miliar
Sasar 4 Kafe di Bacan, Polres Halsel Temukan Satu Hasil Tes Urine Awal Positif MOP
Hingga September 2026, Imigrasi Catat 17.597 Tindakan Administratif, Perkuat Pengawasan Digital
ISI-PELITA Resmi Diluncurkan, LPKA Kelas II Ternate Perluas Akses Literasi dan Pendidikan Anak Binaan
Imigrasi Indonesia Lampaui Target PNBP 2026, Realisasi Capai Rp8,68 Triliun
Somasi Direksi Perumda Ake Gaale, Kuasa Hukum Abdullah Bandang Tuntut Pembayaran Penghargaan Masa Jabatan
ASN Halsel Dilaporkan Terjerat Judi Online dan Utang, Bupati Instruksikan Pemeriksaan Seluruh OPD

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:33 WIT

Ikbal Hi Mustafa Sambut Kepemimpinan Baru IKB-Makayoa Halsel, Persatuan Jadi Kunci

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:03 WIT

Tindak Lanjut MoU Pusat, GP Ansor Malut Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Bulog Ternate

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:14 WIT

Poros Muda Makayoa Matangkan Konsolidasi Musyawarah ke-3 IKB Halsel, Persatuan Jadi Prioritas

Senin, 5 Oktober 2026 - 02:37 WIT

KNPI Haltim Desak DPRD Bentuk Pansus Tambang, Minta Operasional PT ANI Dievaluasi Usai Kecelakaan Fatal

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:49 WIT

Ricky Chairul Tutup Mubes IKB Makayoa Haltim, Ardiansyah Madjid Terpilih Secara Resmi

Selasa, 22 September 2026 - 23:54 WIT

Panlih Muktamar XIX Resmi Dibentuk, Samsir Hamajen Wakili PWPM Maluku Utara

Jumat, 18 September 2026 - 01:43 WIT

Sinergi Dunia Usaha dan Pemuda, PT Position Dukung Pelantikan KNPI Haltim

Berita Terbaru